KPU Dumai Tunggu Surat Legislator Pindah Partai

id kpu dumai, tunggu surat, legislator pindah partai

KPU Dumai Tunggu Surat Legislator Pindah Partai

Dumai, Riau, (antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Riau, hingga 1 Agustus menunggu surat pengunduran diri lima anggota DPRD yang pindah partai untuk menjadi calon peserta pemilu legislatif 2014.

Anggota KPU Dumai, Arman Abdullah, Selasa mengatakan, bagi anggota DPRD yang menjadi calon dari parpol berbeda dan tidak dapat menunjukkan surat tersebut, KPU Dumai akan mencoret yang bersangkutan dari daftar pencalonan.

Kelima legislator tersebut adalah Hasrizal dari Partai Buruh pindah ke PAN, Onni Chairunisa dari PNBK ke Nasdem, Jufrida dari Barnas ke Hanura, Yusman dari PNBK ke Nasdem, dan Ahmad Syafawi dari Partai Nahdlatul Ulama ke PKB.

"Kami akan mencoret dari daftar pencalonan legislatif jika sampai 1 Agustus 2013 kelima caleg dari anggota DPRD pindah partai belum menyerahkan surat pengunduran diri sebagai DPRD dari Gubernur Riau," kata Arman Abdullah.

Menurutnya, KPU telah menetapkan daftar sementara calon (DCS) sebanyak 358 orang yang akan maju ke pemilu legislatif pada April 2014, termasuk kelima orang tersebut.

Arman menambahkan, saat mendaftarkan diri sebagai bakal caleg, kelima anggota DPRD sudah menyerahkan surat sedang melakukan proses pemberhentian dari pimpinan DPRD.

Proses pemberhentian anggota dewan diusulkan oleh pimpinan partai politik kepada pimpinan DPRD, dan apabila pimpinan partai politik enggan mengusulkan, maka yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari jabatanya.