Petugas Lapas Perempuan Pekanbaru tangkap dua penipu

id KEmenkumham Riau

Petugas Lapas Perempuan Pekanbaru tangkap dua penipu

Petugas Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru bersama dua pelaku penipuan di sekitar area depan Lapas Perempuan Pekanbaru, Rabu (30/3) pukul 11.20 WIB. (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Riau).

Pekanbaru (ANTARA) - Seorang Petugas Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pekanbaru, Yuriza berhasil menangkapdua terduga pelaku penipuan di depan Lapas Perempuan Pekanbaru, Rabu (30/3) pukul 11.20 WIB.

Modus kejahatan dilakukan pelaku, adalah pura-pura memesan makanan mengatasnamakan pihak Lapas Perempuan Pekanbaru. Tapi aksi pelaku tercium oleh Yuriza, dan dia mengejar bersama korban dan dibantu oleh polisi dari Polda Riau yang kebetulan berapa di kafe di depan Lapas Perempuan Pekanbaru.

"Pelaku dapat ditangkap dan diamankan Petugas Pintu Utama (P2U) yang membantu pengejaran, kemudian dibawa menghadap Kalapas dan dilaporkan ke Polsek Bukit Raya. Bagus sekali, dialayak dapat penghargaan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Muhamad Johari Sitepu di Pekanbaru.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja petugas lapas yang sangat peka dengan lingkungan sekitarnya ini. Petugas Pos Wasrik memang dituntut waspada dan bisa membaca situasi.

"Terima kasih karena telah bermanfaat banyak bagi masyarakat sekitar. Keamanan lingkungan dalam dan sekitar luar Lapas merupakan tanggungjawab yang harus diemban bersama dengan menjalin kolaborasi dengan masyarakat," katanya.

Jahari menjelaskan kronologis kejadian yang dimulai ketika petugas Wasrik melakukan pengejaran bersama korban dan dibantu oleh polisi dari Polda Riau yang kebetulan berapa di kafe depan Lapas Perempuan Pekanbaru.

Pelaku melakukan penipuan dengan modus memesan soto untuk hari esok ke Lapas Perempuan Pekanbaru, namun pelaku meminta korban untuk ikut bersama pelaku menggunakan sepeda motornya.

Setelah sampai di Lapas, pelaku meminta korban untuk meninggalkan HP di dalam jok motor pelaku yang kemudian pelaku melarikan diri, namun korban berteriak meminta tolong hingga pelaku dikejar dan ditangkap.

Setelah dilaporkan, kemudian polisi dari Polsek Bukit Raya beserta Bhabinkamtibmas datang menjemput pelaku dan korban untuk diproses lebih lanjut.