Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota bekerja sama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Malang berhasil meringkus seorang pengedar narkoba berinisial PT berusia 32 tahun yang kedapatan memiliki 9,2 kilogram narkoba.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Rabu mengatakan bahwa dari tangan tersangka, petugas mengamankan sebanyak 2,7 kilogram sabu dan 6,5 kilogram ganja kering.
Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya. Tersangka PT yang merupakan warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang tersebut merupakan seorang pekerja swasta yang ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota hasil dari pengembangan kasus dengan tersangka MRZ.
Baca juga: Polisi Siak menyamar amankan hampir 1kg sabu
Menurut Budi, dalam kasus dengan tersangka MRZ, petugas mendapatkan barang bukti berupa dua bungkus sabu seberat 16,06 gram. Kemudian, petugas melakukan pengembangan dan mendapatkan tersangka PT yang menyimpan 2,7 kilogram sabu dan 6,5 kilogram ganja.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka PT, ia mendapatkan barang berupa sabu dan ganja tersebut dari seseorang berinisial BG yang saat ini masih dalam pencarian oleh petugas kepolisian.
"Tersangka PT mengaku mendapat pasokan dari seorang berinisial BG yang saat ini berstatus DPO. Tersangka sudah beraksi sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 secara bertahap," ujarnya.
Baca juga: Polisi periksa tujuh orang ditangkap saat penggerebekan di Kampung Boncos
Tersangka PT dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun.
Selain itu juga dijerat dengan pidana denda paling kecil sebesar Rp800 juta hingga Rp8 miliar.
Polresta Malang Kota bersama BNN Kota Malang akan terus melakukan sinergi untuk menghentikan peredaran narkoba khususnya di wilayah Kota Malang. Dengan penangkapan PT, kurang lebih sebanyak 16.500 jiwa berhasil diselamatkan dari penggunaan narkoba.
Baca juga: Tawarkan sabu ke polisi di Pekanbaru, begini nasib ibu satu anak ini
Berita Lainnya
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB
Pramono Anung terbuka bagi parpol KIM Plus gabung tim transisi pemerintahan
18 December 2024 15:51 WIB
Pertamina berencana akan olah minyak goreng bekas jadi bahan bakar pesawat
18 December 2024 15:12 WIB