AKD berganti, Ketua DPRD Meranti minta anggota bekerja maksimal

id Alat kelengkapan dewan,DPRD Meranti

AKD berganti, Ketua DPRD Meranti minta anggota bekerja maksimal

Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah saat menyerahkan dokumen Alat Kelengkapan Dewan (AKD) kepada Wakil Bupati Asmar di Gedung Balai DPRD Meranti, Selatpanjang, Rabu (16/3) malam. (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu malam, menggelar rapat paripurna perubahan susunan keanggotaan alat kelengkapan dewan (AKD) masa jabatan 2019-2024, untuk menciptakan keharmonisan dan kesolidan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti Ardiansyah didampingi Wakil Ketua Khalid Ali dan Iskandar Budiman beserta seluruh anggota DPRD. Tampak juga pihak eksekutif yang hadir Wakil Bupati Kepulauan Meranti Asmar, Sekda Bambang Supriyanto, pimpinan OPD, dan instansi vertikal lainnya.

Ardiansyah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada anggota DPRD Kepulauan Meranti yang tetap menjaga kondusifitas, sehingga proses pergantian AKD dapat berlangsung aman.

"Dinamika yang terjadi sudah dilalui dengan baik. Tidak ada deadlock, semua kondusif, ini yang harus disyukuri. Kalau ada dinamika dan debat-debat dalam musyawarah itu hal biasa," ungkap dia dalam rapat paripurna di Gedung Balai DPRD, Selatpanjang.

Ia menegaskan kepada seluruh AKD yang baru dirotasi agar segera beradaptasi dengan tugas-tugas yang baru, dan bekerja maksimal di sisa dua setengah tahun masa tugas anggota DPRD Kepulauan Meranti hingga 2024 mendatang.

"Saya ucapkan selamat kepada kawan-kawan yang sudah ditunjuk dalam alat-alat kelengkapan. Bekerjalah dengan baik dalam melakukan tugas fungsi DPRD mengawasi jalannya pemerintah dan membantu masyarakat melalui kebijakan-kebijakan politik," tuturnya.

Tak hanya itu, dia berharap dengan adanya pergantian AKD ini dapat membantu meningkatkan peran dan fungsi kinerja agar lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Ketentuan mekanisme perubahan susunan AKD DPRD Kepulauan Meranti itu, lanjutnya, telah diatur secara eksplisit dalam Peraturan DPRD Nomor 01 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang menyatakan bahwa, perpindahan anggota DPRD ke alat kelengkapan DPRD lain, hanya dapat dilakukan setelah masa keanggotaannya paling singkat dua tahun enam bulan berdasarkan usul fraksi.

"Saya harapkan supaya kita bisa menjalankan tugas dan wewenang dengan baik, sehingga tugas dan wewenang alat kelengkapan bisa dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," sebut pria yang akrab disapa Jack itu.

Adapun susunan nama keanggotaan Komisi I DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan Hukum dan Pemerintahan sebagai berikut;

Koordinator : Ardiansyah

Ketua : Tengku Mohd Nasir (fraksi PDIP)

Wakil Ketua : Pandumaan Siregar (fraksi PKB)

Sekretaris : Eka Yusnita (fraksi PAN)

Anggota : Nirwana Sari, Hatta,

Dedi Putra, M Tartib, Muzamil Baharuddin, Tengku Zulkenedi Yusuf.

Keanggotaan Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan Anggaran, Ekonomi, dan Pembangunan yakni;

Koordinator : Iskandar Budiman

Ketua : Taufiek (fraksi PPP)

Wakil ketua : Dr M Taufikurrahman (fraksi Gerindra)

Sekretaris : Darsini (fraksi Demokrat)

Anggota : Sopandi, Cun Cun, Musdar Mustafa, Dedi Yuhara Lubis, Muhammad Syafii, Dr Hafizan Abas.

Keanggotaan Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang membidangi urusan Kesejahteraan Rakyat dan Sumber Daya Manusia yakni;

Koordinator : Khalid Ali

Ketua : Fauzi Hasan (fraksi PAN)

Wakil ketua : Pauzi (fraksi Golkar)

Sekretaris : Khusairi (fraksi PKB)

Anggota : Bobi Haryadi, Auzir, Suji Hartono, Helmi, Al Amin.

Susunan keanggotaan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kepulauan Meranti yakni;

Ketua : Muzamil Baharuddin

Wakil ketua : Basiran

Anggota : Fauzi Hasan, Sopandi, Bobi Haryadi, Hatta, Dr Hafizan Abas, Muhammad Syafii, Al Amin.

Susunankeanggotaan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kepulauan Meranti yakni;

Ketua : Ardiansyah

Wakil Ketua : Khalid Ali

Wakil Ketua : Iskandar Budiman

Anggota : Sopandi, Nirwana Sari, Tengku Mohd Nasir, Bobi Haryadi, Musdar, Khusairi, Auzir, Dedi Putra, Suji Hartono, Dr M Tartib, Helmi, Tengku Zulkenedi Yusuf, dan Hambali Nanda Manurung sebagai Sekretaris bukan anggota.

Susunan keanggotaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepulauan Meranti yakni;

Ketua : Ardiansyah

Wakil Ketua : Khalid Ali

Wakil Ketua : Iskandar Budiman

Anggota : Fauzi Hasan, Cun Cun, Hatta, Pauzi, Dr Hafizan Abas, Pandumaan Siregar, Taufiek, Muhammad Syafii, Dr M Taufikurrahman, Darsini, Dedi Yuhara Lubis, dan Hambali Nanda Manurung sebagai Sekretaris bukan anggota.

Susunan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Meranti yakni;

Ketua : Musdar

Wakil Ketua : Tengku Zulkenedi Yusuf

Anggota : Tengku Mohd Nasir.