Bangkinang Kota (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kabupaten Kampar melakukan pergeseranjabatan Alat Kelengkapan DPRD (AKD) dalam rapat paripurna, Senin.
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kampar Tony Hidayat itu disampaikan sejumlah nama yang bertukar posisi jabatan.
Paripurna AKD ini cukup alot dan telah ditunda dua kal. Sebelumnya dijadwalkan pada Senin 21 Maret 2022, namun karena alasan belum memenuhi kuorum, rapat kembali ditunda pada Senin (28/3).
Pada hari ini seharusnya dilaksanakan pukul 10.00 WIB, namun karena berbagai kendala rapat baru dapat dilangsungkan pukul 15,45 WIB hingga berakhir pukul 18.30 WIB.
Konon, tertundanya rapat ini karena ada manuver politik beberapa fraksi untuk memperebutkan jabatan di masing-masing AKD sehingga ada satu Fraksi yang tidak memegang peranan sama sekali.
Tony Hidayat menyampaikan dengan tukar jabatan AKD ini merupakan amanah undang-undang sehingga dalam setiap 2,5 tahun harus dilakukan pergeseran jabatan.
Dia berharap semoga dengan sosok dan ketua yang baru dapat memberikan semangat baru dan warna baru bagi anggota dewan untuk bekerja membangun negeri ini dan berkontribusi untuk Kabupaten Kampar.
"Saya berharap semua dapat menjaga kelembagaan dan berproduksi serta menjalankan fungsi dengan baik," pintanya.
Dia menegaskan bahwa kesepakatan rolling ini telah berjalan dengan baik cukup demokrasi, soal adanya kompromi itu wajar saja yang namanya lembaga politik, harus ada kompromi lintas partai dan lintas fraksi.
Berikut nama masing-masing AKD ;
Ketua komisi 1 dijabat oleh Zulfan (Ketua), Iib Nur Saleh (Wakil Ketua) dan Jamaan (Sekretaris) dengan 6 anggota.
Komisi 2 diketuai oleh Habiburrahman, Wakil Ketua Haswinda dan Sekretaris Ropi Siregar dengan 6 anggota. Komisi 3 diketuai Zumrotun, Wakil Ketua M. Warit dan Sekretaris Jasnita Tarmizi dengan 7 anggota.
Sementara komisi 4 diketuai Ramlan, Wakil Ketua Anasir dan Sekretaris Hanafiah dengan 9 anggota.
Terpilih sebagai Ketua Badan Kehormatan adalah Nefrizal, Wakil Ketua Jamaris dengan 3 anggota. Ketua Bapemperda dijabat oleh Efrinaldi dengan Wakil Ketua Anshor.
Dalam Badan Musyawarah (Banmus) berjumlah 21 anggota dan Badan Anggaran (Banggar) terdiri dari 23 anggota.