Rengat (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hulu, Riau kembali membatalkan rapat paripurna dalam rangka pengumuman susunan keanggotaan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) masa jabatan 2019-2022.
Paripurna DPRD ini dipimpin Ketua Dewan Elda Suhanura didampingi Wakil Ketua Masrullah dan Suwardi dan diikuti 31 anggota DPRD yang hanya berjalan selama 15 menit.
"Alhamdulillah, proses paripurna berjalan singkat, sesuai aturan karena ada usulan untuk menunda," katanya di Rengat, Selasa siang.
Penundaan itu, datang dari dua anggota DPRD yakni Suharyanto dan Taufik Hendri dengan alasannya masing-masing.
Kronologisnya, setelah proses paripurna berjalan, pimpinan sidang mendapat instruksi dari beberapa anggota dewan yang hadir. Salah satunya, Suharyanto yang meminta agar sidang kembali ditunda.
Alasannya, telah terjadi keluar masuk anggota fraksi. Oleh sebab itu, sebaiknya paripurna digelar kembali setelah adanya susunan fraksi terbentuk.
Bahkan setelah itu, anggota dewan lainnya Taufik Hendri juga meminta paripurna dibatalkan dan dijadwal ulang.
Sebab, masih menunggu proses penyusunan anggota fraksi baru dampak dari ada yang keluar.
Menyikapi hal itu, dengan adanya usulan permintaan penundaan tersebut, maka pimpinan sidang paripurna Elda Suhanura langsung mengetok palu dan mengatakan paripurna ditunda, hingga waktu disepakati ulang.
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD seharusnya dilaksanakan, Rabu (18/5) juga batal dilaksanakan. Karena, terjadi perubahan anggota salah satu fraksi di DPRD tersebut.