Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan penyimpangan ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah ke Tim Pengaduan Masyarakat Kejaksaan Agung.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman, Selasa, mengatakan dugaan penyimpangan tersebut dilakukan oleh oknum eksportir hingga menyebabkan kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di Indonesia.
"Jadi saya sudah minta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana ekonomi yang mengarah ke korupsi juga, karena nanti merugikan juga perekonomian negara,” kata Boyamin ketika dihubungi dari Jakarta, Selasa.
Baca juga: MAKI sebut "king maker" di kasus Djoko Tjandra
Laporan tersebut telah dilayangkan secara lisan oleh MAKI ke layanan pengaduan masyarakat di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Senin (14/3), dan langsung tercatat sebagai dokumen resmi.
Boyamin berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti sebelum memasuki Ramadhan, supaya berdampak pada turunnya harga minyak goreng di pasaran.
"Karena nantinya kuota ekspor itu, kalau tidak ada atau kecil, harus dipatuhi itu. Sehingga suplai ke dalam negeri akan tercukupi dan harga minyak goreng jadi murah," harapnya.
Dia mengatakan pihaknya akan mengawal penyelidikan dan penyidikan terkait masalah ketersediaan dan kenaikan harga minyak goreng yang merugikan perekonomian negara.
Dia juga menduga diduga ada oknum eksportir bermain dengan pejabat, sehingga tindak pidana ekonomi tersebut jadi mengarah ke dugaan tindak pidana korupsi.
Selain tindak pidana ekonomi yang merugikan kerugian negara, dia menambahkan ada undang-undang tindak pidana korupsi. Sehingga, kalau memang ada alat bukti dan memenuhi unsur, maka Kejaksaan Agung perlu melakukan penyelidikan dan penyidikan.
"Dan kalau ada oknum yang nakal, baik dari swasta maupun pejabatnya, sehingga menjadikan harga minyaknya mahal; dan langkah ini menjadikan sebuah proses hukum kalau perlu dibawa ke pengadilan. Kalau laporan ini tidak ditindaklanjuti, maka akan saya gugat praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," tegasnya.
Sementara itu, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Supardi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan tersebut dan membentuk tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.
"Yang jelas kami atensi itu, kami selidiki juga," kata Supardi.
Baca juga: Warga Tembilahan antre sejak subuh demi minyak goreng murah
Berita Lainnya
Nilai tukar rupiah melemah tajam karena The Fed beri pernyataan sangat "hawkish"
19 December 2024 10:35 WIB
Direksi BRK Syariah bersama Wamen Dikdasmen RI hadiri Milad ke-112 Muhammadiyah
19 December 2024 10:16 WIB
Mensos-Menko Pemberdayaan Masyarakat percepat nol kemiskinan ekstrem di Indonesia
18 December 2024 17:19 WIB
Kemenag berhasil raih anugerah keterbukaan informasi publik
18 December 2024 17:00 WIB
Dokter menekankan pentingnya untuk mewaspadai sakit kepala hebat
18 December 2024 16:37 WIB
Indonesia Masters 2025 jadi panggung turnamen terakhir The Daddies
18 December 2024 16:28 WIB
Menko Pangan: Eselon I Kemenko Pangan harus fokus pada percepatan swasembada pangan
18 December 2024 16:13 WIB
ASEAN, GCC berupaya perkuat hubungan kerja sama kedua kawasan
18 December 2024 15:57 WIB