Kemenhub sebut kebijakan relaksasi syarat perjalanan tingkatkan volume penumpang

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, penumpang

Kemenhub sebut kebijakan relaksasi syarat perjalanan tingkatkan volume penumpang

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati. (ANTARA/HO-BKIP Kemenhub/am)

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan menyebut jumlah penumpang dari berbagai moda transportasi massal menunjukkan tren kenaikan setelah diterapkan kebijakan relaksasi syarat perjalanan dalam negeri yang tidak lagi mewajibkan tes antigen/PCR.

"Kebijakan ini baru berjalan empat hari. Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati di sela kunjungan di Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu.

Menurut dia, Kementerian Perhubungan akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.

Baca juga: Kemenhub sebut IKN Nusantara akan gunakan kendaraan listrik dan otonom

"Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan,” katanya.

Meskipun diberlakukan kebijakan relaksasi syarat perjalanan, namun Adita tetap meminta penumpang dan operator moda transportasi untuk lebih ketat dalam menerapkan protokol kesehatan selama perjalanan.

"Memang ada kebijakan relaksasi yang dilakukan, tetapi operator moda transportasi harus bisa memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik. Prokes tidak bisa ditawar,” katanya.

Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan diberlakukan dengan berbagai pertimbangan seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat.

Selain itu, masyarakat dinilai mulai terbiasa dengan pola atau aturan perjalanan di masa pandemi yaitu menerapkan protokol kesehatan saat bepergian.

Baca juga: Kemenhub mulai pembangunan gedung terminal penumpang Pelabuhan Sanur, Bali

Pola pergerakan masyarakat sejak relaksasi syarat perjalanan diberlakukan juga akan menjadi bahan kajian Kementerian Perhubungan untuk menetapkan kebijakan pada masa mudik Lebaran.

"Secara teknis, dari sisi transportasi kami selalu siap menyambut Ramadhan dan nanti mudik Lebaran,” katanya.

Terkait dengan penerapan kebijakan syarat perjalanan saat mudik Lebaran, Adita menyebut akan dibahas lintas sektor dengan kementerian lain yang terkait.

Kementerian Perhubungan juga akan melakukan kajian terkait animo masyarakat untuk mudik Lebaran sebagai bagian dari pertimbangan dalam menyesuaikan kebijakan.

"Misalnya jumlah sarana prasarana yang harus disiapkan dikaitkan dengan pengaturan kapasitas atau akan ada lagi surat kesehatan. Masih akan dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor. Bagaimana keputusannya, ditunggu saja,” katanya.

Sementara itu, Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi 6 Yogyakarta Supriyanto mengatakan belum nampak peningkatan volume penumpang yang signifikan usai diberlakukan relaksasi syarat perjalanan.

“Mungkin karena kebijakan itu diterapkan saat weekday, jadi belum nampak perubahan yang signifikan. Masih sekitar 6.000-7.000 penumpang per hari,” katanya.

Saat ini, layanan tes antigen di sejumlah stasiun di Daop 6 juga masih dibuka untuk memberikan pelayanan kepada calon penumpang yang baru menjalani vaksinasi dosis satu atau bagi penumpang yang tidak bisa menjalani vaksinasi karena alasan medis.

“Di Stasiun Tugu Yogyakarta, sekarang rata-rata melayani tes antigen 50 penumpang setiap hari. Jauh berbeda saat syarat masih diberlakukan. Bisa mencapai 800 orang per hari atau 1.500-1.800 penumpang saat weekend,” katanya.

Begitu pula dengan KRL Yogyakarta-Solo juga belum menunjukkan kenaikan signifikan meskipun kapasitas angkut sudah dinaikkan menjadi 60 persen. Rata-rata penumpang saat akhir pekan sekitar 10.000-12.000 orang.

Baca juga: Kemenhub serahkan bantuan lima unit kapal penangkap ikan untuk nelayan di Patimban