Dumai, Riau, (antarariau.com) - Pihak Imigrasi Kota Dumai, Propinsi Riau belum menerima pelimpahan 14 orang warga negara asing yang diamankan Polair Mabes Polri di perairan Pelintung, Kecamatan Sungai Sembilan, Minggu (23/6) kemarin.
Menurut Kasi Lalintuskim pada Imigrasi Dumai, Gelora Ginting, di Dumai, Rabu, belum diserahkannya warga asing asal negara Afganistan dan Pakistan ini disebabkan aparat kepolisian masih melakukan pemeriksaan.
"Tapi kita sudah koordinasi, dan jika sudah selesai pemeriksaan, barulah warga imigran tersebut dilimpahkan ke imigrasi," kata Gelora Ginting.
Pihak Imigrasi membenarkan diamankannya 14 warga asing pencari suaka ini, namun sejauh ini belum mengetahui persis kronologis dan pengembangan kasus karena masih berada di pihak kepolisian.
Sementara, Kapolres Dumai AKBP Yudi Kurniawan menyatakan, aparat Polair Mabes Polri dengan menggunakan kapal patroli mendapati belasan warga asing akan menaiki tiga unit mobil jenis pick up yang akan mengangkut.
Saat ini, Polres dan Patroli Polair Polri telah berkoordinasi untuk melakukan pengembangan atas penangkapan warga imigran gelap ini, dan setelah itu baru direncanakan pelimpahan ke pihak Imigrasi Dumai.
"Polair Polri mendapati warga imigran ini di daratan dekat perairan Pelintung, dan disana sudah ada tiga unit mobil yang menunggu mereka untuk diberangkatkan ke tujuan. Namun sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan," terang Kapolres.
Pejabat Kapolres baru ini mengatakan, dari tiga supir mobil angkutan para imigran ini, petugas hanya berhasil mengamankan 1 orang, dan dua lainnya berhasil melarikan diri dari sergapan aparat.
"Saya juga belum tahu tujuan mereka selanjutnya setelah transit di Dumai, tapi kita tunggu saja perkembangan pemeriksaan oleh petugas," sebutnya.