Komnas Perempuan sebut terjadi kekerasan capai 338.496 kasus di 2021

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Komnas Perempuan

Komnas Perempuan sebut terjadi kekerasan capai 338.496 kasus di 2021

Tangkapan layar Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy dalam acara peluncuran catatan tahunan Komnas Perempuan 2022 seperti dipantau dari Jakarta, Senin (7/3/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan atau Komnas Perempuan mencatat sebanyak 338.496 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan terjadi di tahun 2021, berdasarkan data Komnas Perempuan, lembaga layanan, dan Badan Peradilan Agama (Badilag).

"Terjadi peningkatan signifikan, yakni 50 persen kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan, yaitu 338.496 kasus pada 2021 dari 226.062 kasus pada 2020," kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Olivia C. Salampessy di acara Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, seperti dipantau dari Jakarta, Senin.

Dia juga mengungkapkan pengaduan kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan meningkat hingga 80 persen, dari 2.134 kasus di 2020 menjadi 3.e838 kasus di 2021. Pengaduan tersebut dilakukan oleh perempuan korban kekerasan kepada Komnas Perempuan.

Baca juga: Komnas Perempuan: Sahkan RUU TPKS isi kekosongan hukum kasus kekerasan dan cegah kriminalisasi korban

Selain itu, di Badilag juga terdapat peningkatan kasus sebesar 52 persen, dari 215.694 kasus di 2020 menjadi 327.629 kasus di 2021. Namun, berdasarkan data lembaga layanan, tercatat penurunan jumlah kasus sebesar 15 persen atau sebanyak 1.205 kasus, dengan angka pada 2021 mencapai 7.029 kasus.

"Ini dikarenakan selama dua tahun pandemi COVID-19, sejumlah lembaga layanan sudah tidak beroperasi. Sistem dokumentasi kasus juga belum memadai serta terbatasnya sumber daya," tambahnya.

Komnas Perempuan juga tidak mendapatkan informasi terkait kondisi kasus kekerasan terhadap perempuan dari Provinsi Sulawesi Barat dan Kalimantan Tengah, katanya.

Baca juga: Komnas Perempuan kunjungi pengungsi konflik penyerangan Pos TNI AD di Maybrat di Papua Barat

Sebagian besar data pelapor, yang menyampaikan data laporan kepada Komnas Perempuan dengan mengisi dan mengembalikan kuesioner, adalah dari lembaga di Pulau Jawa.

"Seandainya kapasitas lembaga dan informasi tersedia serta perempuan mendapatkan akses terhadap kanal-kanal komunikasi yang disediakan, maka dapat diprediksi jumlah data yang terhimpun bisa jauh lebih besar dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan perempuan melonjak selama pandemi COVID-19