Pontianak (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Kalimantan Barat, Jumat, memusnahkan 74,5 gram ganja kering siap pakai asal Medan, Sumatera Utara, bersama seorang tersangka (pembeli dan pemakai) berinisial MFK (25) warga Kota Pontianak, Kalbar.
"Tersangka kami amankan saat akan mengambil barang bukti ganja kering yang dikirim melalui jasa pengiriman dari Medan tujuan Kota Pontianak," kata Kabid Pemberantasan BNNP KalbarAde Yana Supriyana di Pontianak.
Ade Yana Supriyana menjelaskan bahwa barang bukti tersebut dimusnahkan menggunakan mesin insinerator milik BNNP Kalbar.
Adapun tujuan pemusnahan itu, kata dia, agar barang haram itu tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam hal ini, pihaknya juga sudah menyisihkan untuk barang bukti saat proses hukum selanjutnya.
"Terungkapnya transaksi barang haram tersebut berdasarkan laporan masyarakat, kemudian langsung ditindaklanjuti sehingga diamankanlah tersangka berinisial MFK tersebut," ujarnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka bahwa telah dua kali membeli ganja kering tersebut melalui media sosial dengan harga sebesar Rp350 ribu. Ganja kering ini untuk yang bersangkutan.
Dari pengungkapan pengiriman ganja kering asal Medan itu, BNNP Kalbar mengamankan barang bukti, di antaranya sebanyak 74,5 gram ganja kering, 1 unit mobil, satu tas selempang, satu ATM BCA, dan 1 buah handphone serta lainnya.
Dalam kesempatan itu, dia mengimbau masyarakat untuk melapor kepada pihak aparat penegak hukum apabila melihat atau mendengar ada aktivitas yang mencurigakan, salah satunya mencegah masuknya narkoba dari luar Kalbar dan sebaliknya.
Sementara itu, tersangka MFK mengakui pembelian ganja kering itu melalui media sosial dari seseorang di Medan. Barang itu dibeli untuk digunakan sendiri.
Berita Lainnya
Polres Siak musnahkan 2,72 kilogram daun ganja kering
21 October 2024 18:26 WIB
Polres Siak tangkap pria miliki 1,8 kg ganja kering
02 September 2024 21:15 WIB
Polres Siak musnahkan tujuh kg ganja kering dengan dibakar
14 August 2024 19:07 WIB
7 kg ganja kering siap edar di Perawang diamankan Polsek Tualang
08 August 2024 14:16 WIB
Diangkut dengan becak, 5 paket ganja kering dari Medan diamankan polisi Rohil
26 July 2024 14:58 WIB
Simpan 950 gram ganja kering, pria di Inhu dibui
12 September 2023 15:00 WIB
Puluhan ribu miras dan ganja kering dimusnahkan di Mapolda Riau
29 December 2022 15:05 WIB
Polisi Pekanbaru gagalkan peredaran 73 kg ganja kering yang dikirim ke Jakarta
19 December 2022 17:47 WIB