Pekanbaru, (antarariau.com) - Kawanan pencuri menggasak uang senilai Rp100 juta milik nasabah BCA yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Riau, tepat bersebelahan Markas Polisi Sektor (Mapolsek).
"Menurut laporan korban, aksi pencurian ini terjadi sekitar pukul 11.30 WIB," kata Kepala Unit (Kanit)Reskrim, Polsek Pekanbaru Kota, Inspektur Satu (Iptu) Polisi, Rinaldi, yang ditemui di tempat kejadian perkara, Kamis siang.
Menurut saksi mata, siang sebelum kejadian, ada satu unit kendaraan sepeda motor dengan ditumpangi dua orang menggunakan helm mendekati sebuah mobil Suzuki Ertiga dengan nomor polisi BM 1043 JR milik korban bernama Bangun.
Dua orang pengendara sepeda motor tersebut kemudian memecahkan kaca mobil bagian kanan sebelah sopir dan membawa kabur sebuah bungkusan yang ada di dalam mobil tersebut.
"Kami belum mendapat laporan sejauh ini. Nanti, setelah menerima laporan ini, tentu akan diperiksa saksi-saksi termasuk olah tempat kejadian perkara," kata Iptu Rinaldi.
Dia mengatakan, lokasi kejadian saat ini telah diamankan untuk kemudian dilakukan olah TKP.
"Korbannya juga kami minta keterangannya, termasuk juga beberapa saksi-saksi. Mengenai tersangka atau pelakunya, kami juga akan memastikannya melalui rekaman kamera pemantau (cctv)," katanya.
Informasi sementara yang didapat dari keterangan saksi-saksi dan korban, demikian Rinaldi, bahwa pelaku melakukan aksinya saat korban tengah berada di dalam gedung BCA.
Melalui hasil olah tempat kejadian sementara, kata dia, pelaku mencuri uang yang diletakkan korban di bawah jok mobil bagian depan dengan terlebih dahulu memecahkan kaca bagian depan tepatnya sebelah kanan samping sopir.
Mobil tersebut di parkirkan korban di area parkir BCA yang berlokasi tepat bersebelahan dengan Markas Polsek Pekanbaru Kota.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami mengimbau kepada nasabah perbankan manapun, jika mengambil uang dengan jumlah besar, sebaiknya menggunakan jasa kepolisian untuk mengamankannya," katanya.