Pekanbaru, (antarariau.com) - Tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan menimpa korban Hendra Mulyadi, seorang pengusaha perbengkelan di Pekanbaru, Riau, yang kehilangan uang tunai senilai Rp250 juta akibat ulah penjahat itu.
"Aksi pencurian itu terjadi sekitar jam 12.30 WIB," kata Sutijo (52), saksi yang kebetulan berada tidak jauh dari lokasi kejadian, Kamis siang (27/12).
Kejadian ini juga bisa diambil pelajaran bagi kita untuk tidak sembarangan meletakan barang berharga di mobil. Sebabnya, infomasi berbagai saksi lain dan kepolisian menyebutkan, aksi pencurian itu berawal ketika korban, Hendra Mulyadi, memarkirkan mobilnya di dekat bengkel miliknya "berbendera" CV Mulya Abadi yang berlokasi di Jalan Paus, Pekanbaru, tepat pukul 10.00 WIB.
Di dalam mobil tersebut, terletak uang tunai senilai Rp300 juta yang baru saja dijemput korban dari sebuah perusahaan perbankan.
Untuk kepentingan pembayaran piutang dengan relasinya, korban Hendra kemudian mengambil Rp50 juta dari dalam mobil itu.
Usai bertransaksi piutang, korban kemudian hendak kembali ke perusahaan perbankan untuk melakukan transfer uang tunai sisanya itu, senilai Rp250 juta.
Namun ketika menuju ke arah mobil yang diparkirkan tidak jauh, korban pun terkejut ketika melihat kaca pintu mobil miliknya telah ternganga.
Ketika itu, demikian saksi, korban sempat menyaksikan kondisi dalam mobil juga acak-acakan, ketika itu tepatnya pukul 12.30 WIB.
Sujito, saksi yang juga pekerja di bengkel milik korban itu mengatakan, biasanya bengkel itu selalu tutup tepat pukul 12.00-13.00 WIB.
Sutijo merupakan karyawan korban yang telah 10 tahun bekerja di perbengkelan milik korban itu.
Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa masyarakat baru melapor sekitar pukul 14.00 WIB terkait insiden pencurian tersebut.
"Saksi sudah dimintai keterangan. Diduga ada dua orang pelaku. Mereka menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio warna merah. Usia pelaku diperkirakan sekitar 50 tahun," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Pekanbaru, AKP Arief Fajar Satria, di lokasi kejadiaan saat olah perkara.
Diakuinya pelaku pencurian yang telah berbayang identitasnya ini telah mulai diburu oleh aparat Polresta setempat.