Masyarakat Desa Lemukih-Bali gencarkan penanaman pohon sesuai tema Presidensi G20

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Bali,G20

Masyarakat Desa Lemukih-Bali gencarkan penanaman pohon sesuai tema Presidensi G20

Masyarakat Desa Lemukih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menggencarkan program penanaman pohon untuk perlindungan dan penyelamatan hutan yang berbasis adat dan masyarakat sebagai pengamalan ajaran Hindu dan sesuai salah satu tema Presidensi/Keketuaan G20 di Bali yakni energi hijau. (ANTARA/bgs/2022.)

Singaraja, Buleleng (ANTARA) - Masyarakat Desa Lemukih, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, menggencarkan penanaman pohon untuk penyelamatan hutan yang berbasis adat dan masyarakat sebagai pengamalan ajaran Hindu dan sesuai salah satu tema Presidensi/Keketuaan G20 di Bali yakni energi hijau.

"Program penyelamatan hutan melibatkan desa adat dengan peraturan adatnya dan juga Badan Usaha Milik Desa (Bumdesa) sebagai upaya pemanfaatan hutan secara sosial," kata Kepala Desa Lemukih, Nyoman Linggih, di desa setempat, Sabtu.

Baca juga: Gubernur : Tiga pulau di Riau alami abrasi tinggi, butuh percepatan mangrove direhabilitasi

Ia mengatakan adapun luas hutan di wilayah Desa Lemukih seluas 988 hektare yang memang sudah tergolong hutan dengan varietas tanaman cukup padat.

Selama ini, pihak desa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) dan penyuluh kehutanan terus berupaya mendorong edukasi dan program-program penanaman hutan dengan rutin melibatkan peran serta masyarakat di lokal.

Bukan hanya itu, Linggih menuturkan bahwa penanaman pohon merupakan salah satu implementasi dari keseharian masyarakat yang sangat erat dengan implementasi ajaran Tri Hita Karana (THK).

Baca juga: Forum DAS Sumsel ingatkan untuk jaga kawasan magrove di OKI dan Banyuasin

THK sendiri adalah prinsip dasar masyarakat Hindu Bali umumnya yang sangat menjaga hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama dan manusia dengan alam dan lingkungan.

"Salah satunya adalah program penanaman pohon ini merupakan implementasi dari unsur ketiga yakni menjaga keharmonisan antara manusia dengan lingkungan," papar dia.

Lebih jauh, Singgih juga mengungkapkan bahwa keberadaan desa adat di wilayah itu juga didukung dengan peran desa adat dengan eksistensi aturan adat atau dikenal dengan nama perarem.

Baca juga: Cakupan rehabilitasi mangrove 2021 telah melampaui target

Desa adat kini sedang merumuskan perarem yang berkaitan dengan penyelamatan hutan yakni melarang masyarakat berburu dan menebang hutan.

"Keberadaan desa adat vital juga perannya. Selama ini kami memang selalu bergandengan dalam upaya menjaga hutan adat yang menjadi warisan leluhur," kata Linggih.

Baca juga: Luas penanaman mangrove di Riau capai 6.320 hektare, ini keuntungannya