Tak terima dibatalkan, wanita panggilan di Pekanbaru peras calon pelanggan

id Pria di Pekanbaru diperas wanita panggilannya,michat,wanita panggilan

Tak terima dibatalkan, wanita panggilan di Pekanbaru peras calon pelanggan

Para tersangka pemerasan saat diekspos di Polsek Limapuluh Pekanbaru. (ANTARA/Annisa Firdausi/22)

Pekanbaru (ANTARA) - Tiga pria dan dua wanita diringkus aparat Polsek Limapuluh setelah melakukan pemerasan terhadap seorang pria di sebuah hotel di Jalan Hasanudin, Pekanbaru, Senin (7/2).

Kejadian itu berawal dari korban TAS yang memesan perempuan panggilan melalui aplikasi. Disebabkan perempuan tersebut datang lama ke hotel, korban kemudian membatalkan pesanan tersebut.

Tak terima dibatalkan begitu saja, perempuan tersebut kemudian memanggil teman-teman prianya dan mengancam korban dengan pisau.

Para pelaku kemudian mengambil jam tangan serta uang Rp800 ribu dari dalam dompet korban. Tak hanya itu, pelaku juga meminta pin M-banking korban dan mentransfer Rp5 juta. Diperkirakan total kerugian yang korban sekitar Rp8 juta.

"Kemudian korban melaporkan kejadian ini dan kami berhasil meringkus lima tersangka termasuk otak pelaku berinisial HB," sebut Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Pekanbaru, Iptu Lukman, Kamis.

Setelah diinterogasi para pelaku mengaku telah melakukan pemerasan ini sebanyak 30 kali di berbagai hotel di Pekanbaru.

"Selain kelima pelaku ini masih ada komplotan lainnya, lima orang lagi masih dalam pencarian," ucap Lukman.

Berdasarkan pengakuan pelaku kejahatan ini tak hanya dilakukan oleh komplotan mereka, masih banyak kejahatan serupa yang dilakukan pelaku lainnya di Pekanbaru.

Saat ini, ketiga pelaku pria dibui di Polsek Limapuluh, sedangkan kedua pelaku perempuan dipenjara di Polresta Pekanbaru.

Atas perbuatannya tersebut pelaku dikenanakan pasal 368 ayat 1 tentang pemerasan dengan ancaman kurungan maksimal sembilan tahun penjara.