Gubernur: Pengusaha-pekerja jadi garda terdepan cegah kekerasan seksual di tempat kerja

id Pemrov Riau

Gubernur: Pengusaha-pekerja jadi garda terdepan cegah kekerasan seksual di tempat kerja

Gubernur Riau Syamsuar dalam rangkaian peringatan bulan K3 di Pelalawan. Foto: Antara/HO-Diskominfotik Riau).

Kota Pekanbaru (ANTARA) - Gubernur Riau Syamsuar meminta pengusaha dan pekerja menjadi garda terdepan dalam mencegah maupun menangani kasus pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja.

"Perempuan jauh lebih mungkin mengalami pelecehan seksual dibandingkan laki-lakidan perempuan di usia muda paling rentan akan hal ini (kekerasan seksual)," katanya di sela peringatan Bulan K3 Nasional di PT RAPP Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Selasa.

Ia mengatakankekerasan seksual sebagai tindak kejahatan pidana sudah diatur dalam berbagai peraturan di Indonesia. Secara umum, kekerasan seksualterhadap perempuan dan anak diatur dalam Kitab Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP).

Beberapa waktu terakhir marak terjadi berita pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja. Bahkan Syamsuar melihat hal itu terjadi bukan hanya terhadap perempuan namun juga terhadap laki-laki.

Pelecehan dan kekerasan seksual, menurutnya, mengakibatkan menurunnya produktivitas, terganggunya kesehatan, dan kestabilan psikis maupun fisik korban.

"Saya berharap pengusaha dan pekerja dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah dan mengendalikan pelecehan dan kekerasan seksual di tempat kerja," ujar Syamsuar.

Dalam kesempatan itu, Syamsuarmenyampaikan apresiasi jajaran PT RAPP yang telah memfasilitasi peringatan Bulan K3 Nasional Provinsi Riau Tahun 2022.

Sebagai Gubernur yang mendapatkan Penghargaan Sebagai Pembina K3, Syamsuar berharap pelaksanaan K3 dapat terus ditingkatkan di seluruh perusahaan di Provinsi Riau sehingga para pekerja mendapatkan perlindungan.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021terdapat 42 perusahaan di Provinsi Riau mendapatkan penghargaan kecelakaan nihil, 54 perusahaan mendapatkan penghargaan sistem manajemen K3, dua perusahaan menerima penghargaan sistem manajemen K3, duaperusahaan mendapatkan penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja, dan tiga perusahaan mendapatkan penghargaan pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di tempat kerja.