Akademisi sarankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat

id Aceh,akademisi,Pengamat ekonomi,Pertamina,BBM ,minyak,Kementerian BUMN,ekonomi,bisnis,BBM subsidi,energi

Akademisi sarankan pengawasan penyaluran BBM bersubsidi diperketat

Ilustrasi - Salah satu petugas SPBU sedang mengisi bensin di sepeda motor (ANTARA/Aris Wasita)

Banda Aceh (ANTARA) - Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) sekaligus pengamat ekonomi Aceh Dr Mukhlis Yunus menyarankan pemerintah dan Pertamina memperketat pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran dan terhindar dari permainan pihak tertentu.

"Pengawasan penyaluran BBM bersubsidi harus diperketat. Kalau perlu Satpol PP juga harus mengawasi apakah kebijakan BBM subsidi ini sudah dinikmati yang berhak atau tidak," kata Dr Mukhlis Yunus, di Banda Aceh, Kamis (10/2).

Mukhlis mengatakan, pada dasarnya setiap kebijakan pemerintah pasti ada sisi positif dan negatifnya, bahkan terkadang pemerintah mengorbankan kepentingan jangka pendek demi kepentingan jangka panjang. Seperti melakukan perubahan pada Perpres 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Mukhlis mengatakan, pada dasarnya BBM di Indonesia tidak mahal, hanya saja daya beli masyarakat yang masih lemah. Karena jika dibandingkan dengan beberapa negara lain harga BBM di Indonesia justru paling murah.

Namun, Mukhlis sangat menyesalkan selama ini BBM bersubsidi yang diberikan pemerintah kepada masyarakat itu banyak dinikmati oleh kelompok lain yang tidak berhak.

"Jadi bukan salah kebijakan pemerintah, tetapi lemahnya pengawasan dan pengendalian, dan moral terlanggar orang kaya suka yang subsidi," ujarnya.

Mukhlis menyebutkan, sejauh ini solar bersubsidi sangat dibutuhkan masyarakat, bukan hanya untuk kepentingan transportasi, tetapi juga menunjang kegiatan ekonomi.

Karena itu, semua elemen seharusnya ikut serta menjaga kebijakan pemerintah dan Pertamina dalam pendistribusian BBM subsidi tersebut agar tetap sasaran seperti yang diharapkan.

"Kita boleh cek apakah yang isi solar bersubsidi mereka yang berhak, sudahkah pemerintah daerah sudah melihat bahwa kebijakan pemerintah pusat dalam mengalokasi BBM subsidi itu sudah tepat sasaran atau tidak. Itu masalah, maka harus diawasi lebih ketat," katanya.

Menurut Mukhlis, jika penyaluran BBM bersubsidi tidak tepat sasaran, maka harapan dari kebijakan pemerintah tidak akan pernah tercapai. Karena pada pelaksanaan tidak mampu melakukan pengawasan secara baik.

Selain pengawasan, Mukhlis juga berharap masyarakat harus sadar bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan kepada yang berhak, karenanya jangan mengambil yang bukan haknya.

"Sehingga output dari Perpres Nomor 117 tahun 2021 tersebut benar-benar dinikmati masyarakat yang membutuhkan, tidak oleh para cukong-cukong," kata Dr Mukhlis.