Medan (ANTARA) - Aparat kepolisian menangkap seorang kurir narkoba berinisial I (32) yang menyembunyikan sabu-sabu di dalam bungkusan nasi dan akan diedarkan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Langkat AKP Joko, Kamis, mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan adanya pria yang membawa narkoba menuju Kabupaten Langkat.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam bungkusan nasi.
"Sabu-sabu tersebut rencananya akan diberikan kepada rekannya di Kabupaten Langkat," katanya pula.
Joko menyebutkan bahwa saat ini pelaku beserta barang bukti sudah dibawa ke markas komando guna proses hukum lebih lanjut.
"Pelaku sudah ditahan," katanya lagi.
Berita Lainnya
Jumat curhat, warga keluhkan maraknya pencurian sawit, judi dan narkoba
15 November 2024 14:54 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Polres Meranti gagalkan peredaran sabu seberat 15,6 kilogram
11 November 2024 19:29 WIB
Dua tersangka narkotika kabur saat diperiksa di Polsek Bagan Sinembah, satu berhasil ditangkap
11 November 2024 16:31 WIB
BNN RI tekankan kerja sama lintas sektor berantas sindikat narkoba internasional
07 November 2024 14:08 WIB
Sosialisasikan bahaya narkoba di SMAN2 Siak, Polres ajak jaga kondusivitas
06 November 2024 15:10 WIB
Puluhan tersangka diamankan Satresnarkoba Polresta Pekanbaru
05 November 2024 18:08 WIB
Polisi imbau warga jauhi narkoba hingga sampaikan pesan pilkada damai
04 November 2024 15:40 WIB