Disdagprin Bengkais pantau harga minyak goreng

id pemkab,Bengkalis,Disdagprin,pantau,minyak goreng

Disdagprin Bengkais pantau harga minyak goreng

Plt Kepala Dinas Dagprin Bengkalis, Zulpan melakukan pemantauan di supermarket terkait penetapan harga minyak goreng oleh pemerintah. (ANTARA/HO-Diskominfotik)

Bengkalis (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Kabupaten Bengkalis melakukan pengawasan dan pemantauan harga dan stok minyak goreng super market dan ritel modern, hal ini dilakukan dalam rangka meninndaklanjuti penerapan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 ribu per kilogram yang ditetapkan pemerintah.

“Sejak pemberlakuan kebijakan Menteri Perdagangan terkait harga Rp14 ribu per kilogram, Bupati Bengkalis langsung menginstruksikan untuk melakukan pengawasan,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dagprin Bengkalis, Zulpan, Sabtu.

Berdasarkan pengawasan dan pemantauan terhadap ritel yang ada di Kabupaten Bengkalis, diterangkan Zulpan, para pedagang sudah menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp14.000 per liter.

Begitu juga dengan persediaansejauh ini masih mencukupi, untuk itu Zulpan mengimbau masyarakat agar tidak khawatir sehingga berusaha untuk memborong minyak goreng alias panic buying. Intinya masyarakat diimbau membeli hanya sesuai kebutuhan.

“Saat pemantauan di sejumlah ritel dan super market, petugas di lapangan mengingatkan agar melayani pembelian 2 kilogram minyak goreng. Alhamdulillah, pihak pengelola juga telah memasang pemberitahuan tentang pembelian 2 paks atau dua kilogram,” jelas Zulpan.

Untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng di pasaran, pihaknya juga mengimbau kepada ritel dan super market untuk terus menambah persediaan.

Ditambahkan Zulpan jika ada oknum menimbun minyak goreng akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-Undang Pangan.

“Kami selalu adakan monitoring, mudah-mudahan tidak ada yang berani menimbun,” jelasnya.

Sementara itu terhadap pasar tradisional masih menjual minyak gorek dengan harga belum bersubsidi. Namun Zulpan menegaskan bahwa dalam sepekan ke depan harga minyak goreng akan diberlakukan sama untuk ritel, maupun toko dan pasar tradisional.

Baca juga: Ujung Sumatera - Mempermainkan hati dengan minyak goreng

Baca juga: Legislator minta penyaluran minyak goreng bersubsidi merata hingga ke desa, : Pemprov Riau harus jeli