Pekanbaru, (antarariau.com) - Kepala Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kupin Simbolon menyatakan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang tertangkap merambah dan membakar hutan pada area konservasi di Provinsi Riau itu.
"Setiap perambah yang membakar lahan tidak ada ampun lagi, sikat habis," tegas Kupin kepada Antara di Pekanbaru, Sabtu.
Menurut dia, sudah terdeteksi adanya kebakaran di dalam area hutan Tesso Nilo. Sumber kebakaran berasal dari luar area konservasi yang merambat ke dalam Tesso Nilo.
Kawasan yang terbakar itu juga merupakan area perluasan TNTN yang baru ditetapkan pada tahun 2009. Lokasi tersebut memang diketahui sudah banyak terjadi perambahan.
"Selama ini, kami kewalahan karena makin banyak perambah baru. Akan tetapi, saya berjanji mereka akan dihabisi karena merusak lingkungan alam," katanya.
Kementerian Kehutanan menetapkan Tesso Nilo sebagai kawasan konservasi Taman Nasional, yang sebelumnya merupakan hutan produksi terbatas, dengan luas mencapai 83.068 hektare (ha). Sebagian besar kawasan itu berada di Kabupaten Pelalawan, sebagian kecil di Kabupaten Indragiri Hulu.
Tesso Nilo sempat mengalami perluasan dari tahap pertama berdasarkan SK Menteri Kehutanan Nomor: SK.255/Menhut-II/2004 seluas 38.576 ha, kemudian melalui SK Menteri Kehutanan Nomor: SK 663/Menhut-II/2009 ditambah sekitar 44.492 ha.
Namun, kondisi TN Tesso Nilo makin memprihatinkan karena berdasarkan survei terakhir WWF pada tahun 2011 disebutkan kawasan hutan sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit mencapai 15.714 ha. Pembalakan liar yang baru terjadi juga mengakibatkan 1.534 ha hutan gundul, dan 3.846 ha sudah tinggal semak belukar.
Alih fungsi menjadi kebun karet, kata dia, mencapai 328 ha dan penggunaan untuk fungsi lainnya seluas 34 ha.
"Tanpa ada upaya bersama dari pemerintah daerah dan pemangku kebijakan lainnya, para perambah akan makin merajalela. Kami mengakui keterbatasan personel dan fasilitas untuk pemadaman kebakaran. Akan tetapi, saya berjanji akan menindak tegas mereka semua," kata Kupin menegaskan.
Berita Lainnya
Bayi Gajah Lisa TNTN menunggu diberi nama, begini sebabnya
15 December 2020 14:41 WIB
Balai TNTN operasi bersihkan jerat di jalur perlintasan gajah, begini penjelasannya
24 February 2020 14:40 WIB
Balai TNTN Cegah Pembalakan Dengan Kembangkan "Eco Tourism"
28 February 2017 13:50 WIB
Balai TNTN Bantah Terlibat Perambahan Hutan Ilegal
17 September 2013 10:27 WIB
Balai TNTN Kurang Fasilitas Antisipasi Kebakaran Hutan
19 April 2013 17:20 WIB
Balai TNTN menang gugatan praperadilan
02 March 2012 19:35 WIB
Balai TNTN Gandeng Kejaksaan Sosialisasi ke Perambah
03 May 2010 22:05 WIB
Balai TNTN Akui Tesso Nilo Dikuasai Oknum Jenderal
27 February 2010 12:33 WIB