Gelapkan Rp400 juta, Karyawati BRILink di Rohil diciduk polisi

id Penggelapan uang,Mario, brilink, polres rohil

Gelapkan Rp400 juta, Karyawati BRILink di Rohil diciduk polisi

R (25), tersangka penggelapan uang saat diamankan di Polsek Kubu. (Antara/dok)

Rokan Hilir (ANTARA) - Diduga gelapkan uang Rp400 juta di tempatnya bekerja, R(35) seorang karyawati BRI Link di Jalan Jendral Sudirman Kepenghulan Sungai Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dilaporkan ke aparat kepolisian.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandisaat dikonfirmasi membenarkan adanya penerimaan laporan dan pengungkapan perkara tindak pidana penggelapan uang sejumlah Rp400 juta oleh Polsek Kubu.

Pelaku diamankan setelah korban melapor dan mengaku mengalami kejadian dimana ketika melakukan pengecekan pembukuan BRILink miliknya. Seharusnya ada Rp900 juta hanya tersisa Rp500 juta. Korban juga mengecek brankas BRIlink-nya namun uang tersebut juga tidak ditemukan.

Merasa curiga, korban menanyakan perihal kekurangan tersebut kepada R, dan R menjawab dengan gugup serta mengaku uang tersebut telah ditransfernya setiap hari kepada seseorang.

"Pelaku mengaku rutin mentransfer sejumlah uang ke rekening atas nama ML tanpa sepengetahuan korban selama 17 bulan hingga mencapai Rp400 juta. Kini identitas pemilik rekening tersebut masih kami telusuri," jelas Juliandi.

Setelah mendengar pengakuan tersebut pelaku dan barang bukti berupa 26 lembar bukti transfer dan dua kartu ATM langsung dibawa ke Polsek Kubu guna proses lebih lanjut.