Pemprov Riau Percepat Pembebasan Lahan Jalan Tol

id pemprov riau, percepat pembebasan, lahan jalan tol

Pekanbaru, (antarariau.com) - Pemprov Riau mempercepat proses pembebasan lahan proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai yang kini terkendala di area perkebunan kelapa sawit perusahaan.

"Ada area sepanjang sekitar tujuh kilometer di dalam area perusahaan perkebunan kelapa sawit yang harus dibebaskan untuk jalan tol, dan sekarang masih tahap negosiasi," kata Ketua Tim Percepatan Pembangunan Tol Pekanbaru-Dumai, Emrizal Pakis, ketika dihubungi di Pekanbaru, Senin.

Emrizal enggan mengungkapkan nama perusahaan sawit itu. Namun, ia mengatakan perusahaan tersebut berasal dari Medan, Sumatera Utara.

Ia mengatakan kedua pihak segera melakukan pertemuan untuk memastikan nilai ganti rugi untuk proyek jalan tol tersebut.

Pembangunan tol Pekanbaru-Dumai memakan waktu cukup lama karena sempat mengalami perubahan desain. Pembangunan ruas jalan tol yang melintasi empat kabupaten/kota mulai dari Pekanbaru, Siak, Bengkalis dan Dumai, ini mengalami pergeseran pada titik akhir tol di Kota Dumai.

Sebabnya adalah rencana pembangunan akan mengantisipasi terhadap perkembangan Kota Dumai di masa yang akan datang. Perubahan desain yang berdampak pergeseran titik akhir jalan tol di Dumai akan menimbulkan dampak terhadap proses pembebasan lahan.

Selain itu, perubahan desain juga disebabkan persoalan status lahan yang menjadi lintasan bentangan jalan karena beberapa titik ada yang masuk dalam kawasan lahan berstatus konsesi perusahaan dan hak milik masyarakat.

Rencananya panjang total jalan tol tersebut akan mencapai 126.200 kilometer. Pembebasan lahan molor dari target semula tahun 2011. Biaya pembebasan lahan dari dana APBN Rp146,2 miliar, APBD Provinsi Riau Rp14 miliar, dan dana APBD kabupaten/kota Rp20 miliar.

Sedangkan, biaya untuk pembangunan fisik diperkirakan mencapai Rp6 triliun yang ditargetkan selesai tahun 2015.

Gubernur Riau Rusli Zainal sebelumnya sempat mengatakan, proyek jalan tol Pekanbaru-Dumai ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2013.