Capaian pengembangan hutan kota di Surabaya masih jauh dari target, kenapa?

id hutan kota,pemkot surabaya,DPRD Surabaya,target,pembangunan

Capaian pengembangan hutan kota di Surabaya masih jauh dari target, kenapa?

Dokumentasi - Dua orang warga berjalan kaki melintasi melintasi kawasan hutan kota di Pakal, Kota Surabaya. (FOTO ANTARA/HO-Diskominfo Surabaya)

"Kami akan terus mengawal komitmen Pemkot Surabaya untuk mengurangi emisi karbon dan peningkatan suhu udara, apalagi kota Surabaya makin lama makin panas, makin tinggi suhunya," ujarnya.
Surabaya (ANTARA) - Capaian pengembanganhutan kota minimal 10 persen dari luas wilayah di Kota Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini dinilai masih jauh dari target dari yang ditetapkan pemerintah kota setempat.

Anggota Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya Josiah Michael di Surabaya, Ahad, mengatakan saat ini luas hutan kota di Kota Pahlawan baru mencapai 306,35 hektare.

"Sementara pemkot berjanji akan membangun 3.300 hektare dalam 10 tahun sejak disahkannya Perda Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Hutan Kota. Capaian ini masih jauh dari target," ujarnya.

Legislator PSI ini lantas mempertanyakan apa yang menjadi kendala sehingga kemajuan pembangunan hutan kota di Kota Surabaya lambat, padahal Perda 15/2014 sudah berjalan 7,5 tahun.

Josiah Michael mengatakan sisa waktu sebagai anggota DPRD Surabaya tinggal 2,5 tahun lagi, sehingga pihaknya menekankan agar Pemkot Surabaya memenuhi target luashutan kota.

"Kami akan terus mengawal komitmen Pemkot Surabaya untuk mengurangi emisi karbon dan peningkatan suhu udara, apalagi kota Surabaya makin lama makin panas, makin tinggi suhunya," ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, hutan kota dapat berfungsi juga sebagai resapan untuk mencegah terjadinya banjir. Untuk itu, masyarakat harus dilibatkan agar pembangunan hutan kota berhasil.

"Ini adalah tugas bersama menjaga Kota Surabaya. Walaupun aturan tersebut dibuat sebelum saya menjadi anggota dewan. Namun, saya merasa berkewajiban untuk mengawasi jalannnya perda yang telah dibuat itu," katanya.

Pemkot Surabaya telah memperbanyak hutan kota di sejumlah wilayah sebagai upaya mencegah banjir dan menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan.

Dalam Perda 15 Tahun 2014 Tentang Hutan Kota diatur tentang target luashutan kota di Surabaya, yakni sebesar 10 persen atau 3.500 hektare dari total luas wilayah Surabaya di kisaran 35 ribu hektare.

Saat ini hutan kota yang sudah dimiliki Surabaya tersebar di sejumlah wilayah seperti di Pakal dengan luar 13 hektare, Balas Klumprik seluas 4,3 hektare, dan kawasan Pamurbaya seluas 500 hektare. Semua hutan kota itu dilengkapi waduk untuk mengendalikan air. (*)