Pekanbaru, (antarariau.com) - PT Riau Petroleum, sebuah perusahaan daerah yang nyaris tak dikenal, mendadak jadi pusat perhatian karena mencoba bersaing untuk "merebut" pengelolaan Blok Siak dari Chevron Pacific Indonesia di provinsi Riau.
Persaingan mereka ibarat gajah melawan pelanduk atau kancil, karena Riau Petroleum (RP) hanya BUMD kecil yang minim modal. Di sisi lain, Chevron terkenal sebagai perusahaan multinasional yang didukung kapital besar dan punya pengalaman panjang di bisnis perminyakan.
Pertannyaanya, mengapa pelanduk begitu yakin bisa menyangingi si gajah bongsor? Atau jangan-jangan, pelanduk sebenarnya juga seekor gajah yang menyamar di badan kecil.
Sepak terjang RP belum banyak diketahui oleh publik meski sudah berdiri sejak tahun 2001. Kepemilikan mayoritas saham BUMD ini dipegang oleh Pemprov Riau sebesar 95 persen.
Meski RP dibentuk dengan spesialisasi bisnis minyak dan gas (migas), namun selama ini perusahaan itu belum pernah mencicipi bisnis sektor hulu yang padat modal dan penuh dengan ketidakpastian. Bahkan, RP juga sempat "mati suri" pada tahun 2010 karena kekosongan pejabat di tingkat direksi.
Masalah pergantian pejabat yang berlarut-larut itu akhirnya kelar setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada akhir tahun 2011. Dan direksi yang baru berumur satu tahun lebih sedikit itu pun berani melakukan gebrakan sensasional dengan mengusulkan untuk mengelola minyak Blok Siak.
Surat Penunjukan
Tanpa diketahui publik, RP pada akhir tahun 2012 sudah memasukkan permohonan ke Kementerian ESDM untuk dapat mengelola Blok Siak yang kontraknya akan habis dari PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada November 2013. Bahkan, direksi RP mengklaim sudah mendapat restu dari Pemprov Riau untuk memuluskan usulannya.
Anehnya, Gubernur Riau HM Rusli Zainal memilih tidak mau banyak berkomentar mengenai hal itu.
"Blok Siak itu kan masih dalam proses, jangan dibahas dululah," kata Rusli kepada Antara di Pekanbaru, Senin lalu (25/3).
Rusli terkesan ingin menutupi proses pengusulan tersebut, namun Direktur Operasional RP Ahmad Kurnain secara blak-blakan mengungkapkan bahwa dukungan Pemprov Riau sangat besar yang dibuktikan dengan adanya surat penunjukan yang ditandatangani langsung oleh Rusli Zainal pada Juni 2012.
"Intinya isi surat itu provinsi berminat untuk kelola Blok Siak dengan menunjuk BUMD Riau Petroleum," kata Ahmad Kurnain kepada Antara di Pekanbaru, Selasa (26/3).
Dengan berbekal surat penunjukan itulah, Ahmad Kurnain mengatakan RP dengan cepat langsung melakukan pengajuan ke Kementerian ESDM bahkan sampai ke Komisi VII DPR RI.
"Kami juga sudah mendapat surat balasan dari Dirjen Migas, yang waktu itu masih dijabat Ibu Evita Legowo, ditujukan untuk gubernur agar disarankan mengikuti aturan yang ada," katanya.
Mengenai surat penunjukan itu diperkuat oleh Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Riau Husni Thamrin yang menilai kesempatan daerah untuk mendapatkan izin pengelolaan Blok Siak terbuka lebar. Sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas, lanjutnya, setiap BUMD memiliki peluang yang sama untuk dapat mengelola blok migas.
Ia mengaku optimistis BUMD Riau memiliki kompetensi untuk mengelola blok minyak karena pengajuan ini bukan pertama kali dilakukan di Riau. Sebelumnya sudah ada PT SPR yang mengelola Blok Langgak sejak 2010, dan PT Bumi Siak Pusako (BSP) di CPP Blok sejak 2002. Dua blok minyak itu dulu juga dikelola oleh Chevron sebelum kontraknya habis.
"BUMD peluangnya sama untuk dapat mengelola blok minyak, bahkan resiko untuk Riau Petroleum tidak terlalu besar karena hanya tinggal meneruskan saja dari operator yang lama," katanya.
(Bersambung ke "Pemodal Besar Di Balik Perebutan Blok Siak")
