Siak (ANTARA) - Jumlah Kejahatan di Kabupaten Siak tahun 2021 berdasarkan data kepolisian resor setempat tercatat menurun dibanding tahun 2020, namun jumlah kecelakaan lalu lintas justru meningkat termasuk dalam hal korban meninggal dunia.
"Jumlah kejahatan selama 2021 mengalami penurunan dari tahun 2020 sebanyak 20 persen dari 478 kasus menjadi 382 kasus," kata Kepala Polres Siak AKBP Gunar Rahardianto dan rilis pers akhir tahunnya, Kamis.
Dari semua kasus yang ada pada tahun 2021 itu dialami juga peningkatan persentase penyelesaian perkara dibanding sebelumnya. Di mana meningkat 9 persen penanganannya dengan jumlah sebanyak 252 perkara di selesaikan.
Salah satu penurunan tersebut yakni pada kasus narkotika dan obat-obatan terlarang juga baik dari jumlah kasus, tersangka maupun barang buktinya, Tahun 2020 ada 143 kasus sedangkan di 2021 sebanyak 137 dan jumlah tersangka turun 10 orang.
Begitu juga dengan kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2020 penanganan ada tiga kasus dengan empat tersangka. Tahun 2021 ini hanya ada satu perkara dengan satu tersangka.
Sementara itu dalam hal keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas terjadi peningkatan kecelakaan. Jumlah Laka lantas naik 18 persen dari 144 menjadi 176 pada tahun 2021.
Kemudian jumlah korban meninggal dunia naik 23 persen dari 71 menjadi 87 orang. Meski begitu untuk jumlah tilang menurun, tapi teguran naik.
"Jumlah laka lantas di tahun 2021 meningkat dikarenakan perkembangan pembangunan di Kabupaten Siak yakni jalan Tol. Banyak kecelakaan terjadi di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai pada wilayah Siak," ungkapnya.
Ada 10 korban meninggal dunia pada Laka lantas di Jalan Tol Pekanbaru-Dumai. Jalan tersebut sepanjang 55 kilometer berada di Kabupaten Siak dalam Kecamatan Minas dan Kandis.
Baca juga: Sepanjang 2021, Polda Riau pecat 35 polisi
Baca juga: Sepanjang 2021, Polda Riau tangani 4.177 kasus dari C3 hingga penyelundupanmanusia