Pekanbaru (ANTARA) - Polda Riau resmi meluncurkan Tim Raga Plus, satuan tugas khusus yang akan menjadi garda terdepan dalam penanganan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, Rabu.
Tim ini terdiri dari 374 personel gabungan jajaran Polres dan Brimob yang telah menjalani pelatihan khusus, termasuk jungle survival dan taktik operasi di hutan.
“Tim Raga Plus adalah simbol kehadiran negara. Mereka tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga menyapa masyarakat dan memberi edukasi tentang pencegahan kejahatan lingkungan,” tegas Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan saat memimpin apel di lapangan Mapolda Riau.
Peluncuran tim ini menandai langkah serius Polda Riau dalam mengadopsi pendekatan Green Policing, sebuah konsep kepolisian modern yang menekankan pencegahan, edukasi, serta kolaborasi lintas sektor dalam menjaga lingkungan hidup.
Sepanjang 2024 hingga pertengahan 2025, Polda Riau telah menangani 42 kasus kejahatan lingkungan. Di antaranya, pembalakan liar di Hutan Lindung Siabu.
Dalam penanganan kasus-kasus ini, Polda menggandeng pemerintah daerah, TNI, serta komunitas masyarakat untuk membangun sistem perlindungan lingkungan yang berkelanjutan.
“Transformasi penegakan hukum ini harus melibatkan semua pihak. Kita ingin Riau tumbuh sejajar dengan provinsi maju, dan itu harus dimulai dari keberanian menjaga hutan dan ekosistem kita,” ujar Irjen Herry.
Sebagai bagian dari apresiasi, ia juga memberikan penghargaan kepada 29 personel yang dinilai berprestasi.
Mereka terdiri atas 12 anggota Satnarkoba Polres Bengkalis yang menggagalkan penyelundupan lebih dari 90 kilogram sabu dan ekstasi, serta 17 personel di bidang kehutanan yang berhasil mengungkap sejumlah kasus lingkungan hidup.
“Penghargaan ini bukan sekadar seremoni, tapi bentuk nyata apresiasi atas kerja keras. Saya harap ini jadi semangat untuk kita semua menjadi pelayan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.