Palembang (ANTARA) - Pengurus Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sumatera Selatan mengajak pelaku industri pariwisata di provinsi setempat untuk tetap menegakkan protokol kesehatan (prokes) di tempat usahanya.
"Pandemi COVID-19 belum berakhir, jika sampai melonggarkan prokes di lingkungan industri pariwisata bisa berpotensi meningkatkan kasus penularan virus corona pada kondisi mobilitas masyarakat yang cukup tinggi pada libur akhir tahun 2021 ini,"kata Ketua GIPI Sumsel Herlan Aspiudin, di Palembang, Minggu.
Menurut dia, kebijakan pemerintah mengizinkan tempat wisata, hiburan, kafe, restoran, mal, dan industri pariwisata lainnya beroperasihampir seperti kondisi normal pada masa sekarang ini perlu didukung dengan tetap menjaga prokes agar kondisi terus membaik dan pandemi COVID-19 tidak menjadi penghalang kegiatan usaha dan aktivitas masyarakat.
Pemerintah memberikan kelonggaran industri pariwisata dan masyarakat melakukan berbagai aktivitas seiring menurunnya angka kasus penularan COVID-19.
Kebijakan pemerintah tersebut jangan disambut berlebihan sehingga melonggarkan prokes, karena pandemi COVID-19 belum berakhir dan tidak menutup kemungkinan angka kasus penularan bisa melonjak kembali karena akhir-akhir ini muncul ancaman baru virus corona dengan varian baru omnicron, katanya.
Dia menjelaskan, dalam kondisi pandemi yang terus membaik sekarang ini pihaknya mendorong industri pariwisata di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu mulai melakukan berbagai persiapan untuk bangkit.
Untuk mendorong industri pariwisata bangkit, pihaknya melakukan pengecekan ke sejumlah hotel, restoran, tempat wisata, kafe, klub malam, dan karaoke di beberapa kabupaten dan kota di provinsi itu guna melihat secara langsung kegiatan usaha hotel dan restoran serta memberikan arahan apa saja yang perlu dilakukan, termasuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
Menghadapi perayaan Tahun Baru 2022, industri pariwisata di Kota Palembang dan sejumlah daerah lainnya di Sumsel harus menyesuaikan kegiatan operasional dengan aturan yang ditetapkan pemerintah kabupaten dan kota masing-masing sebagai antisipasi terjadinya lonjakan COVID-19 yang dikhawatirkan berbagai pihak akhir-akhir, ini ujar Herlan.
Berita Lainnya
Jamaah haji yang segera pulang diingatkan untuk tetap jaga disiplin prokes
13 July 2022 13:52 WIB
Puan Maharani ingatkan warga tetap disiplin prokes saat bulan Ramadhan
01 April 2022 10:59 WIB
Kapolri ingatkan agar disiplin prokes kurangi mobilitas dan vaksinasi
26 February 2022 16:55 WIB
Gubernur Kepri minta Pemkot Batam dan Tanjungpinang tingkatkan prokes, tekan kasus positif COVID-19
05 February 2022 18:19 WIB
Gubri: Kepala sekolah harus disiplin terapkan protokol kesehatan
29 November 2021 17:08 WIB
BNPB bantu stok masker, agar warga Dumai tetap disiplin prokes
23 November 2021 14:48 WIB
Anggota Komisi I DPR ajak masyarakat terus galakkan gerakan disiplin prokes
16 November 2021 9:59 WIB
Sekolah tatap muka diberlakukan, Dewan ingatkan disiplin prokes
07 September 2021 16:27 WIB