OJK: perbankan di NTB salurkan KUR Rp5,3 triliun Januari-November 2021

id OJK NTB,Penyaluran KUR

OJK: perbankan di NTB salurkan KUR Rp5,3 triliun Januari-November 2021

Kepala Otoritas Jasa Keuangan NTB Rico Rinaldy. (ANTARA/Awaludin)

Lombok Utara (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total nilai penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh perbankan di Nusa Tenggara Barat mencapai Rp5,3 triliun periode Januari-November 2021.

"Realisasi penyaluran KUR pada 2021 sudah mencapai di atas rencana kredit sebesar Rp4,26 triliun," kata Kepala OJK NTB Rico Rinaldy, dalam pertemuan dengan para wartawan ekonomi NTB di kawasan wisata tiga gili Kabupaten Lombok Utara, Selasa malam.

Ia mengatakan program KUR adalah salah satu program pemerintah dalam meningkatkan akses pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kcil, dan menengah (UMKM) yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan pola penjaminan.

Program KUR dimaksudkan untuk memperkuat kemampuan permodalan usaha dalam rangka pelaksanaan kebijakan percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM.

Rico menyebutkan KUR sebesar Rp5,3 triliun tersebut disalurkan kepada 171.428 debitur yang tersebar di 10 kabupaten/kota di NTB.

Dari 10 sektor yang menyerap KUR, lanjutnya, sektor pertanian, perburuan dan kehutanan sebesar Rp2,35 triliun. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp2,21 triliun, dan sektor industri pengolahan sebesar Rp316,78 miliar.

"Sektor pertanian menjadi sektor yang paling dominan menyerap KUR pada 2021," ujarnya.

Menurut Rico, relatif tingginya penyaluran KUR pada 2021 menandakan ekonomi NTB masih tetap bergerak meskipun masih dalam situasi pandemi COVID-19.

Pihaknya juga meyakini bahwa kondisi perekonomian NTB pada 2022 akan tetap tumbuh positif sehingga bisa mempengaruhi peningkatan realisasi penyaluran KUR.

"Kami optimis penyaluran kredit secara umum yang tumbuh positif pada 2021 akan tetap berlanjut pada 2022, terlebih masing-masing perbankan juga memiliki target penyaluran yang lebih tinggi lagi," katanya.