Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI Achmad Baidowi mendukung ijtima ulama Kabupaten Bogor 2021 salah satu poinnya meminta pemerintah daerah melarang kawin kontrak dengan cara membuat peraturan daerah (perda).
"PPP menginstruksikan kepada Fraksi PPP DPRD Kabupaten Bogor untuk mengikuti hasil ijtima ulama untik menginisiasi terbitnya Perda Larangan Kawin Kontrak," kata Achmad Baidowi atau Awiek dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, berdasarkan informasi d lapangan, fenomena kawin kontrak di beberapa wilayah di Kabupaten Bogor sudah berjalan bertahun-tahun dan mengarah kepada praktik prostitusi terselubung.
Menurut dia, fenomena tersebut telah menyebabkan banyak korban khususnya dari kalangan perempuan, bahkan juga menjadi korban kekerasan.
"Termasuk juga anak-anak yang lahir dari fenomena kawin kontrak turut menjadi korban," ujarnya.
Awiek menegaskan bahwa PPP mendukung langkah Bupati Bogor yang memerangi praktik kawin kontrak dengan membuat peraturan bupati (perbup) dan jika perlu bersama DPRD menerbitkan perda.
Baca juga: Kawin kontrak dilarang, tunggu Perbupnya
Baca juga: Kawin kontrak jadi modus baru perdagangan orang di Indonesia
Berita Lainnya
Bulog sebut lakukan penyerapan 30 ribu ton gabah kering petani per hari
02 May 2024 11:03 WIB
Politik kemarin, dari Bobby Nasution jadi Gubernur hingga delapan agenda PKB
02 May 2024 10:53 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia diprediksi melemah terbatas di tengah The Fed tahan suku bunga
02 May 2024 10:46 WIB
Tiket tur konser Sheila On 7 di 5 kota habis terjual dalam tujuh menit
02 May 2024 10:37 WIB
Tur Most Wanted penyanyi rap Bad Bunny meraup Rp1 triliun selama Maret 2024
02 May 2024 10:32 WIB
TNI AL dan prajurit Marinir AS adakan latihan infiltrasi seberangi sungai di Sukabumi
02 May 2024 10:26 WIB
Bandar Udara Djalaluddin Gorontalo kembali beroperasi
02 May 2024 10:19 WIB
Presiden Jokowi Kamis pagi resmikan lima ruas Inpres Jalan Daerah di NTB
02 May 2024 10:14 WIB