Ban Impor Ilegal Disita Di Pekanbaru

id ban impor, ilegal disita, di pekanbaru

Ban Impor Ilegal Disita Di Pekanbaru

Pekanbaru, (antarariau.com) - Tim Terpadu Pengawasan Barang Beredar menyita ratusan ban impor dari China yang terbukti ilegal karena tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Nomor Pendaftaran Barang, di Pekanbaru, Kamis.

Ratusan ban impor China itu disita dari sebuah di distributor ban King Road di Jalan Riau No. 281, Pekanbaru. Tim Terpadu merupakan bentukan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang lintas departeman di antaranya Kementerian Perindustrian, Badan POM, Bareskrim Polri dan, Bea Cukai.

Ratusan ban itu terdiri dari dua merk asal China untuk truk. Salah satunya ban merk Annaite disita karena belum ada SNI dan Nomor Pendaftaran Barang.

"Seluruh ban ini terbukti bermasalah dan akan kita amankan," kata Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kemendag, Nus Nuzulia Ishak yang ikut dalam razia. Dengan begitu, kualitas ban tersebut sangat diragukan dan bisa membahayakan bagi penggunanya.

Ia mengatakan, ban impor tersebut tidak mengantongi SNI dan sudah Hal itu bisa dilihat secara kasat mata.

"Karena setiap ban yang diedarkan harus mencantumkan logo SNI yang timbul atau embos di permukaan ban," katanya.

Ketua Tim Terpadu, Lucky S. Slamet, mengatakan razia tersebut berujuan untuk melindungi konsumen dari produk-produk berbahaya yang beredar di pasaran.

"Selain itu tujuannya adalah bagi pelaku usaha yang sudah menaati aturan, mendapat perlakuan yang adil berupa perlindungan dari produk yang tak sesuai ketentuan," kata Lucky yang juga menjabat Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

Ia mengatakan, pelanggaran terhadap peredaran barang impor ilegal bisa dikenakan hukum pidana.

Sementara itu, seorang pegawai dari King Road sempat memprotes ban yang mereka jual ilegal. Sebabnya, ban tersebut masuk lewat importir CV Karya Era Kencana yang dalam surat keterangannya tertera logo SNI.

"Jgn menuduh ini SNI palsu. Kita bisa tuntut lewat pengadilan," kata seorang pegawai yang tak mau menyebutkan namanya.

Tim terpadu menggelar razia terhadap peredaran barang ilegal dan berbahaya di Riau selama dua hari terakhir di Riau, yakni di Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Pada razia di Dumai pada Rabu (6/3), tim terpadu berhasil menemukan sekitar 10.000 batang produk baja tulangan beton yang diduga tidak memenuhi syarat SNI.

Pewarta :
Editor: Febrianto Budi Anggoro
COPYRIGHT © ANTARA 2013

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.