Tak Kantongi Izin Edar, 1.923 Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru

id tak kantongi, izin edar, 1923 kosmetik, ilegal disita, bbpom pekanbaru

Tak Kantongi Izin Edar, 1.923 Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru

Pekanbaru (Antarariau.com) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menyita sekurangnya 1.923 kosmetik ilegal dari operasi yang dilakukan pada 50 sarana penjualan kosmetik di ibu kota Provinsi Riau tersebut.

"Mayoritas kosmetik yang disita adalah yang tidak memiliki izin edar," kata Kepala BBPOM Pekanbaru, Muhammad Kashuri dalam keterangannya di Pekanbaru, Senin.

Rincian 98 persen kosmetik yang disita merupakan kosmetik tanpa izin edar atau TIE. Sementara sisanya dipastikan sebagai kosmetik yang tergolong kedaluwarsa dan berbahaya.

Kashuri menuturkan ribuan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomis mencapai Rp100 juta tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan sejak medio Okotber hingga November 2017 ini.

Menurut dia, pihaknya akan terus menelusuri asal dan peredaran kosmetik ilegal dan berbahaya tersebut dan meminta masyarakat untuk cerdas dalam memilih produk.

"Satu hal yang kita tekankan, jangan mudah tergiur dengan harga murah. Belilah kosmetik di tempat resmi," ujarnya.

Selain itu, dia juga mengatakan masyarakat dapat menggunakan aplikasi berbasis android yang diluncurkan BBPOM untuk dapat mengetahui apakah produk yang dijual tersebut terdaftar atau justru ilegal.

Lebih jauh, dia mengatakan bahwa BBPOM Pekanbaru bersama Polres Siak terus menelusuri upaya penyelundupan ribuan kosmetik asal negeri jiran beberapa waktu lalu.

"Kita juga sedang bekerjasama dengan Polres Siak dan memastikan porduk kosmetik yang ditangkap di Pelabuhan Buton dengan temuan produk kosmetik TIE sebanyak 16.514 kemasan dan 17.360 produk kosmetik berbahaya," ujarnya.

Provinsi Riau termasuk dalam daerah rawan penyelundupan dan peredaran kosmetik ilegal. Dalam beberapa kesempatan, baik BBBPOM maupun Kepolisian Daerah Riau berulang kali mengungkap dan menggagagalkan upaya penyelundupan produk keperluan kaum hawa tersebut.

Pewarta :
Editor: Anggi Romadhoni
COPYRIGHT © ANTARA 2017

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.