Pekanbaru (Antarariau.com) - Warga Kota Pekanbaru, Riau, diminta waspadai berbagai jenis investasi bursa berjangka yang kini marak ditawarkan dalam jaringan di wilayah setempat karena banyak yang tidak berizin.
"Di Pekanbaru banyak yang menjalankan bisnis berjangka tidak mengantongi izin," kata Direktur Utama PT Bursa Berjangka Jakarta, Stephanus di Pekanbaru, Selasa.
Stephanus menjelaskan di Pekanbaru investasi bursa berjangka dalam jaringan banyak bermunculan. Mereka menawarkan iming-iming keuntungan menggiurkan untuk menarik nasabah. Hal ini sering membuat masyarakat tergiur dan lupa memastikan legalitas usaha berjangka tersebut.
"Di Pekanbaru ada pernah kami gerebek usaha ilegal tersebut," katanya tanpa merinci nama perusahaan tersebut.
Karena itu ia menyarankan bagi masyarakat Pekanbaru yang hendak berivestasi harus benar-benar teliti dan waspada akan izin perusahaan yang akan ditanami modal.
Ia menyarankan cara mudah untuk memastikan suatu usaha investasi bursa berjangka legal atau ilegal dengan melihat perusahaan tersebut mencantumkan tulisan berjangka atau futures.
Menurut dia saat ini ada ratusan usaha bursa berjangka yang ditawarkan ke masyarakat. Namun tidak semuanya legal atau memiliki izin.
"Khususnya yang perdagangannya lewat daring itu banyak," tegasnya.
Jadi masyarakat harus hati-hati kalau yang perdagangannya lewat daring tidak punya kantor, jika ada masalah dan pengaduan tidak tahu harus protes kemana.
"Kan sayang rugi, makanya lihat keanggotaan bursanya yang resmi, mendapat persetujuan dari pemerintah," terang dia lagi.
"Harus hati-hati jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar atau kemudahan lain-lain," katanya menambahkan.
Disisilain Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Pekanbaru Masirba Sulaiman menyebutkan pihaknya sejauh ini tidak mendapat laporan data pasti berapa jumlah perusahaan bursa berjangka yang beroperasi di Pekanbaru.
Hal ini sebut dia karena Pekanbaru, dan Riau umumnya belum memiliki Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
"Disperindag selama ini tidak dikirimin data oleh Bappebti jumlah dan siapa saja perusahaan komoditi berjangka di Pekanbaru," kata Masirba.
Pihaknya tahu jika sudah ada masalah dan laporan keluhan warga.
"Makanya kami minta hendaknya Bappebti memberikan laporan secara periodik ke Disperindag terkait jumlah perusahaan bursa berjangka yang sudah mendapat izin di Pekanbaru," saran Masirba.