First Resources bantah perusahaan tak kantongi HGU

id HGU ,first Resources

First Resources bantah perusahaan tak kantongi HGU

Salah kegiatan First Resources dalam menanggulangi COVID-19 di Riau beberapa waktu lalu. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Setelah dituding oleh sekelompok pemuda dan mahasiswa, manajemen First Resources membantah delapan anak perusahaan yang dituduh tidak mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) dan terlibat dengan Surya Dumai Group

Juru Bicara First Resources Indah melalui pernyataannya di Pekanbaru, Senin, mengatakan sudah sejak lama Martias Fangiono bukan pemilik Surya Dumai Group melainkan beralih di bawah First Resouces Group.

"Selain itu, delapan perusahaan yang disebut-sebut tak mengantongi HGU juga tidak benar. Kita memiliki HGU serta izin pelepasan kawasan hutan dari pemerintah," ungkap Indah.

Indah menilai keberadaan perusahaan perkebunan telah mengurangi angka pengangguran dengan menciptakan lapangan pekerjaan di Bumi Lancang Kuning.

Tak hanya itu, menurutnya, keberadaan perusahaan terbukti memberi kontribusi menciptakan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat desa-desa di sekitar perkebunan dalam bentuk program-program Corporate Social Responsibility (CSR) dan pembangunan kebun plasma untuk masyarakat.

Selain itu, Indah juga menampik tudingan mengenai First Resources telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Ia menduga pengunjuk rasa yang mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda diduga telah diboncengi kepentingan pihak-pihak tertentu dengan motif pribadi dan kelompok.

"Demonstrasi dilakukan mengatasnamakan mahasiswa dan pemuda diduga kuat telah disusupi oleh kelompok tertentu yang beritikad buruk untuk mengganggu iklim investasi," ujarnya.

Indah memastikan perusahaan akan melakukan langkah-langkah hukum terhadap pengunjuk rasa yang menuding dan memfitnah tanpa dasar.

"Kita akan lakukan upaya-upaya hukum yang memfitnah perusahaan atas pencemaran nama baik atau penghinaan sesuai Undang-Undang berlaku di Indonesia," pungkasnya.