Puluhan Warnet di Pekanbaru Tak Kantongi Izin Usaha

id puluhan warnet, di pekanbaru, tak kantongi, izin usaha

Pekanbaru, 24/4 (ANTARA) - Kepala Badan Perizinan Terpadu Pekanbaru Edy Satria mengatakan puluhan warung internet di Pekanbaru tidak mempunyai izin usaha. "Jumlahnya 60 lebih dari 110 warnet tidak mempunyai izin usaha. Mereka hanya mendirikan tanpa mengurus izin pengelolaannya," kata Edy di Pekanbaru, Sabtu. Ia mengatakan belum ada sanksi tegas yang diberikan pada warnet tersebut karena belum ada peraturan daerah yang mengaturnya. "Meski demikian BPT akan meminta warnet tersebut mengurus izin secepatnya," katanya. Menurut dia pihaknya saat ini tengah mendata ulang warnet di Pekanbaru, setelah itu baru dilakukan penertiban. "Namun BPT kesulitan endata warnet di lingkungan universitas karena banyak yang beroperasi di rumah, bukan di tempat usaha," katanya. Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Afrizal Usman mengatakan dalam waktu dekat akan diterbitkan peraturan daerah yang mengatur izin warnet ini. "Sama seperti kota lain yang terlebih dahulu sudah menerbitkan peraturannya," katanya. Dinas Pendapatan Daerah saat ini juga sedang menyusun perizinan tersebut yang dalam waktu dekat akan diajukan ke Badan Legislasi DPRD Kota Pekanbaru. Menurut dia dengan adanya perda yang mengatur izin tersebut akan menambah pendapatan asli daerah Kota Pekanbaru sehingga dapat membantu upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.