Diduga lalai, Polda Riau selidiki kluster COVID -19 sekolah Abdurrab Islamic School

id Diduga lalai,abdurrab, abdurrab pekanbaru

Diduga lalai, Polda Riau selidiki kluster COVID -19 sekolah Abdurrab Islamic School

Gedung Abdurrab Islamic Center, Pekanbaru (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Diduga telah lalai pada penerapan protokol kesehatan (prokes) sehingga menyebabkan munculnya kluster sekolah COVID-19, Polda Riau melakukan penyelidikan terhadap pengelola Abdurrab Islamic School (AIS) Jalan Bakti, Pekanbaru.Polisi langsung ke lokasi guna mengumpulkan sejumlah kesaksian dan dokumen yang dianggap penting kemarin.

"Kita kemarin sudah melakukan pemeriksaan klarifikasi maupun permintaan keterangan terhadap pihak sekolah di Sekolah Abdurrab Islamic School," kata Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ferry Irawan di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, kegiatan operasional Subdit IV Ditreskrimsus yaitu dalam rangka klarifikasi sehubungan dengan dugaan tindak pidana berupa barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah yang diatur dalam UU RI nomor 04 tahun 1984 tentang wabah penyakit yang menular.

Adapun yang dimintai keterangan yaitu Luluk Elvitaria selaku Direktur Abdurrab Islamic School, Aniisa Fitriani selaku Kepala Sekolah SMA IT Abdurrab Islamic School, dan Syafarudin selaku Kepala Sekolah SMP IT Abdurrab Islamic School, dan sejumlah pihak lainnya.

"Terkait hal tersebut, selanjutnya terhadap pengumpulan dokumen lainnya yang diperlukan dibawa keDitreskrimsus Polda Riau guna penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.

Arah penyelidikan yaitu pembuktian unsur Pasal 14 Ayat 1 UU RI nomor 04 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Barang siapa dengan sengaja menghalangi pelaksanaan penanggulangan wabah sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 04 Tahun 1984 tentang wabah penyakit, diancam dengan pidana penjara selama-lamanya 1 tahun dan atau denda setinggi-tingginya Rp1 juta.

"Rencana tindak lanjut yaitu melakukan gelar perkara terkait hasil pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti," katanya.

Ia mengimbau agar masyarakat tetap disiplin pada protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M pada setiap aktifitas, karena itu salah satu cara untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Tetaplah gunakan masker, mencuci tangan setiap saat, menjaga jarak, menghindari kerumunan, mencegah mobilitas interaksi," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan siswa sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) di Abdurab Islamic School (AIS) Pekanbaru, Riau, terpapar COVID-19. Sekolah itu kini juga telah ditutup sementara.

"Kemarin awalnya hanya siswa SMP saja yang terkonfirmasi positif Covid-19. Setelah kita cek ke sana, ternyata siswa SMA pun kena COVUD-19," kata Kepala Dinas Pendidikan Riau Zul Ikram kepada media di Pekanbaru (29/11/2021).

Awalnya ada tiga murid yang demam, lalu setelah beberapa hari dilakukan swap dari total 340 kontak erat di SMP dan SMA Abdurrab Islamic School, terdapat 113 orang positif COVID-19.