Pekanbaru, (antarariau.com) - Kendaraan travel menggunakan nomor polisi plat hitam masih berkeliaran di Kota Pekanbaru, Riau, padahal aparat berwenang sudah menetapkan batas waktu bagi pemilik travel untuk mengubah menjadi plat kuning mulai 1 Januari 2013.
"Kami terus melakukan pemantauan dan menangkap travel mengunakan plat hitam itu, kemudian pemilik untuk mengurus," kata Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Pekanbaru, Dedi Gusriadi, Selasa.
Dia mengatakan, pihak Organda Kota Pekanbaru mengeluh karena banyak kendaraan travel diduga liar menggunakan plat hitam beroperasi melayani penumpang antarprovinsi.
Keberadaan travel plat hitam itu meresahkan pengguna jasa karena bila terjadi kecelakaan, maka penumpang tidak mendapatkan santunan asuransi karena dianggap naik mobil pribadi bukan kendaraan umum.
Selain itu, pihaknya berupaya untuk melakukan razia terhadap kendaraan mini bus yang digunakan untuk travel tersebut dengann tujuan Bukittinggi, Padang, Jambi, Dumai dan beberapa kota lainnya di Riau.
Namun dapat memahami ada pemilik kendaraan pribadi terutama mini bus yang marah, karena secara tiba-tiba diberhentikan petugas akibat dicurigai sebagai travel liar.
kendaraan yang digunakan untuk travel itu terkena razia di perbatasan kota seperti di Marpoyan Damai, Panam, Palas dan Tenayan Raya.
Sementara itu, Ketua Organda Kota Pekanbaru, Syaiful Alam mengatakan pihaknya berharap dinas terkait secara rutin melakukan razia tentang travel liar menggunakan plat hitam.
Menurut Syaiful bahwa sepanjang tahun 2012 kendaraan travel yang beroperasi di Kota Pekanbaru sebanyak 2.059 armada, mayoritas jenis mini bus.
Bahkan mulai 1 Januari 2013, anggota Organda Pekanbaru yang telah mengurus perpindahan plat hitam ke kuning sebanyak 120 unit, dan sisanya masih dalam tahap pengurusan ke petugas terkait.
Walau begitu, katanya, kepada anggota Organda sudah diberikan target bahwa batas terakhir peralihan plat hitam ke kuning 1 Maret 2013.
Syaiful menambahkan, petugas tidak boleh ragu dalam menindak travel liar karena menggunakan plat hitam namun membawa penumpang layaknya kendaraan umum.