Pekanbaru (ANTARA) - Wakil Menteri KeuanganSuahasil Nazara menjadi tamu perdana podcast Siniar Tanya Jawab Pajak “Si Tanjak”, yang diselenggarakan Kanwil DJP Riau di Pekanbaru, Senin, (1/11) silam.
Acara yang dipandu Penyuluh Pajak Kanwil DJP Riau Agus Suyanto membahas tentang sejarah Hari Oeang Republik Indonesia,
Pada edisi perdana "Si Tanjak" tersebut, Wamenkeu menceritakan sejarah ditetapkannya Hari Oeang Republik Indonesia pada 30 Oktober tahun 1946.
"Kita baru merdeka kira-kira satu tahun, tetapi kita masih memakai uang Jepang sebagai alat tukar, kita belum punya uang sendiri. Terbitnya Oeang Republik Indonesia (ORI), itulah yang dijadikan tanggal memperingati Hari Oeang Republik Indonesia," jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Suahasil memberikan pesan kepada pegawai Kementerian Keuangan sesuai dengan logo Kementerian Keuangan yaitu “Nagara Dana Rakca” yang artinya Penjaga Keuangan Negara. Uang negara yang dikumpulkan oleh seluruh rakyat Indonesia diserahkan kepada pemerintah supaya digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan keadilan rakyat.
Pesan tersebut juga disampaikan Suahasil ketika upacara peringatan Hari Oeang Republik Indonesia ke 75 pada 30 Oktober 2021.
"Sebagai pengelola keuangan negara kita menghadapi tantangan pandemi COVID-19.
Mari kita jaga keuangan negara untuk memulihkan ekonomi dengan kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas," pinta Suahasil.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dalam edisi perdana Si Tanjak sangat mengapresiasi kegiatan siniar di Kanwil DJP Riau dan berharap Si Tanjak dapat menjadi media penyalur informasi perpajakan kepada masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Riau pada khususnya.
Hal itu juga disampaikan Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar kepada tim penyuluh pajak Kanwil DJP Riau, bahwa tugas penyuluh pajak kini adalah bukan sekedar memberi informasi, konsultasi, dan bimbingan kepada masyarakat dan Wajib Pajak, melainkan juga mengajak perubahan perilaku Wajib Pajak agar menjadi sadar, paham, peduli, dan bangga dalam memenuhi hak dan kewajiban perpajakannya.
Di akhir acara, Suahasil kembali menegaskan pesannya kepada Kanwil DJP Riau bahwa tugas rekan di Kanwil adalah mengumpulkan penerimaan negara, satu tugas yang menjadi bagian penting dalam mengelola keuangan negara.
"Jaga mandat itu, jaga integritas, gunakan mandat itu untuk melayani masyarakat supaya masyarakat benar-benar mengerti bahwa ketika membayar pajak, masyarakat membantu negara menuju cita-cita negara yaitu mensejahterakan kehidupan masyarakat umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, menciptakan masyarakat adil dan makmur dan ikut serta meningkatkan perdamaian dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial," urainya.
Berita Lainnya
Kanwil DJP Riau koordinasi dan apresiasi Pemda di Provinsi Riau
10 December 2024 10:19 WIB
Sinergi DJP dan DJKN, edukasi lelang sukarela optimalkan penerimaan negara
10 December 2024 10:14 WIB
Pajak Pekanbaru Tampan ajak mahasiswa kenal pajak sejak dini
26 November 2024 10:40 WIB
Pajak Riau dan IKPI Pekanbaru kolaborasi tingkatkan kepatuhan perpajakan
26 November 2024 10:34 WIB
Perjelas kewajiban perpajakan, Kanwil Pajak Riau sosalisasikan aturan di Kawasan Berikat di Dumai
26 November 2024 10:29 WIB
Kanwil DJP Riau target 100 persen penerimaan pajak di 2024
25 November 2024 18:58 WIB
FGD bersama KPP Pratama Pangkalan Kerinci, pentingnya pemahaman perpajakan di desa untuk pembangunan
21 November 2024 22:20 WIB
Pajak Bengkalis audiensi dengan Bupati, Kajari dan Perbankan
21 November 2024 22:11 WIB