Viral penumpang kapal Pelabuhan Dumai kesal kena kutipan

id Pelabuhan Dumai,dumai, kota dumai

Viral penumpang kapal Pelabuhan Dumai kesal kena kutipan

Potongan video penumpang kapal Pelabuhan Dumai kecewa ada kutipan tidak resmi dua ribu rupiah. (ANTARA/tangkapan layar)

Dumai (ANTARA) - Saat ini tengah viral di Youtube seorang penumpang kapal Pelabuhan Domestik Bandar Sri Junjungan Kota Dumai kecewa pelayanan dua oknum petugas yang menarik retribusi pas masuk sebesar Rp10 ribu dari tarif resmi hanya Rp8 ribu.

Video kejadian ini diunggah pertama kali ke Youtube dengan akun Feri Kesuma pada Minggu 31 Oktober 2021, dan video berdurasi 14.28 menit ini sudah ditonton lebih 35 ribu kali.

Seorang wanita dalam video itu bertanya kepada dua petugas laki dan perempuan kenapa menarik uang pasmasuk Rp10 ribu, artinya kelebihan bayar Rp2.000 dari tarif resmi Rp8.000.

"Aku mau nanya, ini harga 8 ribu, terus kenapa kalian minta 10 ribu. Satu kapal kalian mintai dua ribu dapat apa kalian. Boleh gak dijelasin pak dua ribunya untuk apa? bukan masalah nominalnya" kata wanita di video itu.

Terlihat juga dalam video itu seorang petugas kepolisian yang berusaha menenangkan wanita berhijab dan bermasker tersebut, sembari juga menginterogasi dua petugas pelabuhan terkait kelebihan kutip Rp2 ribu.

Menanggapi video viral ini, Direktur Utama PT Pelabuhan Dumai Berseri (BUMD) Lukman kepada wartawan menyampaikan permintaan maaf atas pelayanan tidak nyaman penumpang dan berjanji untuk ke depan berusaha membenahi pelayanan lebih memuaskan.

"Saya meminta maaf atas ketidaknyamanan penumpang, dan untuk ke depan kami akan berbenah lebih baik lagi, demi kenyamanan penumpang Pelabuhan BSJ," kata Lukman.

Lukman juga akan mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas di lapangan yang melakukan kesalahan dalam pelayanan penumpang kapal di Pelabuhan BSJ. Bagi masyarakat ketika melihat ada pelanggaran dalam pelayanan di pelabuhan agar dapat melapor ke pihak hukum.

"Kami akan melakukan kerjasama dengan perusahaan kapal agar tidak menggunakan transaksi tunai lagi," sebut Lukman.

Hasil investigasi manajemen BUMD soal kejadian pada Jumat 28 Oktober 2021 lalu, bahwa sangat kecil kemungkinan peluang terjadinya penyimpangan, dan persoalan ini bisa jadi akibat kesalahpahaman antara petugas di lapangan dengan penumpang kapal.