Pekanbaru ajak masyarakat awasi sekolah abai prokes

id prokes pekanbaru, sekolah pekanbaru, disdik pekanbaru,Disdik Pekanbaru ajak masyarakat awasi sekolah,awasi sekolah abai

Pekanbaru ajak masyarakat awasi sekolah abai prokes

Suasana pembelajaran tatap muka di sebuah sekolah di Pekanbaru (ANTARA/Vera Lusiana/21)

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru mengajak seluruh masyarakat setempat untuk bersama mengawasi jalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah, terutama yang mengabaikan protokol kesehatan (prokes) untuk segera ditindaklanjuti demi keselamatan bersama.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas di Pekanbaru, Minggu, mengatakan hal itu bertujuan guna berjalannya protokol kesehatan (prokes) secara baik di lingkungan sekolah.

Apabila masyarakat melihat ada pihak sekolah yang abai terhadap protokol kesehatan bisa mengadukan ke Dinas Pendidikan agar bisa segera ditindaklanjuti. jika menemukan adanya sekolah yang abai dalam menjalankan prokes.

"Kami tetap mengawasi, tapi kita juga mengajak masyarakat ikut mengawasi jalannya (Pembelajaran Tatap Muka) sehingga tidak ada yang lengah," kata Ismardi.

Dia mengatakan sejak berlangsungnya PTM terbatas, ada tim dari Dinas Pendidikan juga mengawasi secara mobile di seluruh sekolah guna memastikan prokes berjalan baik di lingkungan tersebut.

Ia mengaku, dengan tenaga pengawas yang terbatas dari dinas pendidikan tidak mampu mengawasi secara penuh lebih dari 500 sekolah yang ada di Kota Pekanbaru.

"Karena tenaga kita juga terbatas. Kami juga berterima kasih adanya masyarakat yang mengadukan dan kita tindaklanjuti. Ada sekolah yang kita tegur dan ada yang ditutup sementara proses belajar tatap muka secara terbatas itu," katanya.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menutup proses belajar tatap muka di dua sekolah swasta yang ada di Ibu Kota Provinsi Riau ini karena melanggar protokol kesehatan, yakni karena banyaknya peserta didik tidak menjaga jarak sehingga menimbulkan kerumunan.

Dia juga minta kerja sama pihak sekolah agar menaati aturan ini mengingat saat ini sedang dalam masa pandemi COVID-19.