BB KSDA Riau amankan burung yang dibawa sopir travel dari Sumbar

id bbksda riau, bb ksda, burung liar, burung ilegal

BB KSDA Riau amankan burung yang dibawa sopir travel dari Sumbar

Burung Cica Daun yang diamankan BB KSDA Riau dari seorang sopir travel Sumbar (ANTARA/HO-BB KSDA Riau)

Pekanbaru (ANTARA) -

Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Riaumelakukan operasipenangkapan satwa burung di Palas, Kota Pekanbarudari seorang sopir yang mengaku itu dimiliki seseorang dari Pasaman, Sumatera Barat.

"Burung-burung itu akan dikirim ke seseorang yang hanya diketahui nomor telepon selulernya dan bertemu di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan akan tetapi selanjutnya berubah menjadi bertemu di sekitar Palas Pekanbaru," kata Pelaksana Harian Kepala BB KSDA Riau, Hartono, Kamis.

Sopir mengaku sama sekali tidak mengetahui jenis burung yang dibawanya. Namun harga keseluruhan burung tersebut adalah Rp2.800.000 yang akan ditransfer oleh si penerima dan ongkos travel sebesar Rp200.000.

Awalnya, pada Kamis pagi iniBalai Besar KSDA Riau menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman sejumlah burung yang berasal dari daerah pesisir Sumatera Barat melalui travel. Balai Besar KSDA Riau segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menurunkan tim dan memantau pergerakan travel tersebut.

"Sekitar pukul 12.00 WIB tim sebanyak empat orang dan satu orang pemerhati burung (Flight) melakukan penyergapan di daerah Palas, sekitar Kota Pekanbaru," ungkap Hartono.

Baca juga: Menyedihkan, begini hasil nekropsi harimau mati di Bengkalis

Selanjutnya, dari hasil penyergapan tersebut ditemukan barang sejumlah delapan kardus berisi burung. Tim meminta keterangan dari sopir travel dan selanjutnya membawanya beserta barang temuan ke Kantor BB KSDA Riau.

Adapun hasil identifikasi terhadap jenis burung yang dibawa, diperoleh data jumlah keseluruhan burung adalah 39 ekor dengan rincian 37 hidup dan 2 mati. Burung yang dilindungi diantaranya adalah jenis Cica daun sayap biru (chloropsis cochinchinensis) dan Cica daun besar (Chloropsis sonnerati) dan yang lain masih dalam proses identifikasi.

Hartono menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai KSDA Sumatera Barat untuk menindaklanjuti terhadap diduga pemilik burung. Sedangkan terhadap barang temuan burung akan segera dilakukan pelepasliaran.

"Kepada sopir Balai Besar KSDA Riau akan melakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan perbuatan yang sama," ujarnya.

Baca juga: Gajah betina di Bengkalis sakit, ini yang dilakukan BBKSDA