Jakarta (ANTARA) - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan selebgram Rachel Vennya pekan depan terkait dugaan kasus kabur dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan.
"Iya pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, di Jakarta, Kamis.
Namun Tubagus belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan Rachel akan diperiksa.
Baca juga: Lama tak main film, Dira Sugandi ungkapkan rasa bahagia kembali ke layar lebar
Lebih lanjut dia mengatakan Rachel akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
"Masih saksi," tambahnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan status kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Pademangan, ke tahap penyidikan.
"Pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara dan baru saja selesai. Hasilnya, dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca juga: Barang-barang pribadi mendiang penyanyi legendaris Amy Winehouse akan dilelang
Yusri menjelaskan, hasil gelar perkara tersebut menyimpulkan bahwa unsur pidana dalam kasus Rachel telah terpenuhi.
"Jadi, sudah kita naikkan ke penyidikan. Persangkaannya di Undang Undang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit dam ancamannya hukuman satu tahun penjara," ujarnya.
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur dari proses isolasi di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Terkait hal itu Rachel bersama manajernya, Maulida Khairunnia dan kekasihnya Salim Nauderer kemudian dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Kamis (21/10) dan diperiksa selama 9 jam dari sekitar pukul 14.00 WIB dan hingga sekitar pukul 23.00 WIB.
Baca juga: Ini Rahasia Minati Atmanagara tetap tampil prima di usia 60-an
Usai diperiksa Rachel Vennya pun menyampaikan permintaan maaf atas tindakannya tersebut.
"Saya Maulida dan Salim ingin menyampaikan minta maaf sebesar-besarnya pada semua masyarakat atas kesalahan dan khilaf kami dan sudah resahkan masyarakat," kata Rachel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis malam.
Rachel juga mengatakan dirinya akan kooperatif menjalani proses hukumnya.
"Kami juga sekarang akan jalani proses hukum yang berlaku, terima kasih mohon doanya," tambahnya.
Baca juga: Lady Gaga dinobatkan sebagai selebriti berbusana terbaik versi majalah People
Berita Lainnya
Presiden AS Joe Biden umumkan pengiriman bantuan pertama melalui dermaga di Gaza
18 May 2024 13:34 WIB
Melihat sejarah jurnalistik di ANTARA Heritage Center di kawasan Pasar Baru
18 May 2024 13:26 WIB
Menpora Dito Ariotedjo sebut persiapan PON Aceh-Sumut sudah matang
18 May 2024 12:59 WIB
Honda Brio masih jadi tulang punggung penjulan kendaraan dari HPM
18 May 2024 12:53 WIB
Kemenkes pastikan langsung keamanan pangan dan pondokan bagi jamaah haji
18 May 2024 12:48 WIB
Pakar: Rem mobil dengan keadaan tidak baik bisa dideteksi sejak awal
18 May 2024 12:14 WIB
10 kiat dari Tropicana Slim untuk terhindar dari penyakit hipertensi
18 May 2024 11:58 WIB
Donnie Yen akan bintangi film spin-off "John Wick"sebagai Caine
18 May 2024 11:44 WIB