Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan tindak kekerasan yang menimpa warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tidak terulang lagi di daerah ini.
"Peristiwa ini cukup hanya terjadi di Lapas Parigi, jangan terulang di lapas dan rumah tahanan lainnya di Sulteng," kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari yang dihubungi di Palu, Sabtu.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng: Situasi Lapas Parigi Moutong sudah kembali kondusif
Menurutnya, kekerasan fisik yang terjadi di Lapas Parigi melibatkan sipir pada Kamis (7/10) hingga berujung keributan dan pembakaran sejumlah fasilitas di dalamnya, merupakan cermin dari buruknya pengelolaan internal lapas.
Sebagai institusi yang diberi kewenangan melakukan pembinaan mental dan spiritual serta kemandirian warga binaan, seharusnya praktik kekerasan hingga penganiayaan tidak perlu terjadi dalam interaksi dengan penghuni lembaga tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan dengan tindakan kekerasan untuk dan demi alasan apa pun tidak dapat dibenarkan, hal ini tentunya melanggar berbagai instrumen HAM," kata Dedi.
Baca juga: Rutan Siak doa bersama Menkuham secara virtual, minta negeri cepat pulih dari COVID-19
Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada institusi tersebut agar memproses orang-orang yang terlibat, terlebih Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng perlu melakukan evaluasi kepada Kepala Lapas Kelas III Parigi karena tidak terlepas dari skema pengelolaan personel dan kelembagaan.
"Pada proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, baik itu warga binaan maupun sipir yang terlibat, karena esensi lapas tidak terlepas dari program pembinaan agar perilaku orang menjadi baik setelah kembali ke tengah masyarakat," ujar Dedi.
Baca juga: Petugas Lapas temukan sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan telah mengambil alih komando Lapas Kelas III Parigi usai keributan terjadi.
Selain itu, otoritas lapas setempat telah memindahtugaskan lima orang pegawai yang terlibat dugaan kekerasan terhadap warga binaan, termasuk lima narapidana korban kekerasan juga dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso karena berhubungan dengan psikologis mereka.
"Mereka yang menjadi korban (warga binaan) telah menjalani perawatan medis, dan kami tetap mendalami peristiwa ini," demikian Lilik.
Baca juga: Satu orang narapidana korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan
Berita Lainnya
BYD resmi luncurkan kendaraan SUV Sea Lion 07, tambahan untuk seri Ocean
11 May 2024 13:39 WIB
Negosiasi gencatan senjata gagal, militer Israel intensifkan serangan ke Rafah
11 May 2024 13:33 WIB
Presiden Jokowi dijadwalkan ke Pulau Muna, Sulawesi Tenggara resmikan fasilitas umum
11 May 2024 13:26 WIB
Afsel minta Mahkamah Internasional hentikan serangan Israel ke Kota Rafah
11 May 2024 13:05 WIB
Tim gabungan cari ASN hilang di aliran Sungai Batang Selaut Sumbar
11 May 2024 12:37 WIB
Lokasi penangkaran rusa Paser, Kaltim strategis untuk wisata edukasi
11 May 2024 12:25 WIB
PKS dan Golkar sepakat usung pasangan Imam - Ririn di Pilkada Depok 2024
11 May 2024 12:08 WIB
Akses jalan Trans Sulawesi di Parimo, Sulawesi Tengah terputus akibat banjir
11 May 2024 12:00 WIB