Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) mengharapkan tindak kekerasan yang menimpa warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Parigi, Kabupaten Parigi Moutong tidak terulang lagi di daerah ini.
"Peristiwa ini cukup hanya terjadi di Lapas Parigi, jangan terulang di lapas dan rumah tahanan lainnya di Sulteng," kata Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Sulteng Dedi Askari yang dihubungi di Palu, Sabtu.
Baca juga: Kemenkumham Sulteng: Situasi Lapas Parigi Moutong sudah kembali kondusif
Menurutnya, kekerasan fisik yang terjadi di Lapas Parigi melibatkan sipir pada Kamis (7/10) hingga berujung keributan dan pembakaran sejumlah fasilitas di dalamnya, merupakan cermin dari buruknya pengelolaan internal lapas.
Sebagai institusi yang diberi kewenangan melakukan pembinaan mental dan spiritual serta kemandirian warga binaan, seharusnya praktik kekerasan hingga penganiayaan tidak perlu terjadi dalam interaksi dengan penghuni lembaga tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh sipir terhadap warga binaan dengan tindakan kekerasan untuk dan demi alasan apa pun tidak dapat dibenarkan, hal ini tentunya melanggar berbagai instrumen HAM," kata Dedi.
Baca juga: Rutan Siak doa bersama Menkuham secara virtual, minta negeri cepat pulih dari COVID-19
Oleh karena itu, Komnas HAM meminta kepada institusi tersebut agar memproses orang-orang yang terlibat, terlebih Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sulteng perlu melakukan evaluasi kepada Kepala Lapas Kelas III Parigi karena tidak terlepas dari skema pengelolaan personel dan kelembagaan.
"Pada proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan, baik itu warga binaan maupun sipir yang terlibat, karena esensi lapas tidak terlepas dari program pembinaan agar perilaku orang menjadi baik setelah kembali ke tengah masyarakat," ujar Dedi.
Baca juga: Petugas Lapas temukan sabu dilempar dari luar tembok Lapas Semarang
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Lilik Sujandi mengatakan telah mengambil alih komando Lapas Kelas III Parigi usai keributan terjadi.
Selain itu, otoritas lapas setempat telah memindahtugaskan lima orang pegawai yang terlibat dugaan kekerasan terhadap warga binaan, termasuk lima narapidana korban kekerasan juga dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Poso karena berhubungan dengan psikologis mereka.
"Mereka yang menjadi korban (warga binaan) telah menjalani perawatan medis, dan kami tetap mendalami peristiwa ini," demikian Lilik.
Baca juga: Satu orang narapidana korban kebakaran di Lapas Tangerang dikembalikan ke tahanan
Berita Lainnya
Menag akan batasi perjalanan dinas seluruh jajarannya
15 November 2024 17:12 WIB
PLN dorong mahasiswa perguruan tinggi di Riau berinovasi kembangkan teknologi kendaraan listrik
15 November 2024 16:49 WIB
Rasa autentik rempah khas Indonesia di Vientiane, Laos
15 November 2024 16:15 WIB
Presiden Prabowo sampaikan tekad Indonesia lakukan hilirisasi sumber daya
15 November 2024 15:25 WIB
Reses DPD RI ke Riau, harapkan BRK Syariah terus berkontribusi bagi masyarakat
15 November 2024 14:58 WIB
Erupsi Gunung Lewotobi, 29.323 penumpang di Soetta batal terbang
15 November 2024 14:42 WIB
PPN 12 persen, ekonom minta pemerintah agar buat kebijakan pro daya beli
15 November 2024 14:16 WIB
Dekranasda Riau gelar lomba motif tenun dan batik khas Riau, ini pesan Zuliana Rahman Hadi
15 November 2024 14:10 WIB