Pengamat penerbangan apresiasi kesigapan pilot dan pramugari Citilink

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Citilink

Pengamat penerbangan apresiasi kesigapan pilot dan pramugari Citilink

Pesawat maskapai Citilink. (ANTARA/HO-Citilink)

Jakarta (ANTARA) - Pengamat penerbangan Alvin Lie memberikan apresiasi terhadap kesigapan pilot dan awak kabin maskapai Citilink dalam insiden penumpang anak yang melepas penutup pelindung tuas pintu darurat dalam penerbangan QG-944 rute Cengkareng-Batam.

Dalam sebuah bincang-bincang secara daring di Jakarta, Kamis Alvin mengatakan penumpang anak-anak yang berada di seat row 11 dalam penerbangan tersebut melepas penutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orang tuanya.

Baca juga: Citilink berhasil raih penghargaan maskapai dengan penerapan prokes terbaik

"Terlihat, ternyata penumpang anak duduk di seat row 11 di depan green zone emergency row, jadi tidak duduk di kursi emergency. Sedangkan, kursi darurat Citilink ada di kursi 12 dan 14," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Mantan anggota Ombudsman RI itu menambahkan awak kabin yang bertugas terlihat sudah melakukan tindakan sesuai prosedur dengan segera menginformasikan kejadian tersebut kepada captain pilot.

Baca juga: Citilink optimalkan layanan bisnis kargo di tengah larangan mudik

Kemudian, captain segera memutuskan untuk mengalihkan (divert) penerbangan ke bandara terdekat untuk dilakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Jadi, safety is everbody bussiness, menjadi tanggung jawab bersama. Baik pilot, awak kabin dan penumpang saling menjaga," katanya dalam bincang-bincang "AviaTalk, Insiden Pesawat! Penumpang Anak Membuka Jendela Darurat".

Kemudian, mengenai pertanyaan soal Citilink mengangkut anak-anak, Alvin menunjuk keputusan ada di tangan pemerintah.

Baca juga: Citilink akan kembali angkut penumpang lagi mulai 1 Juni 2020

Sementara, Vice President Safety, Security & Quality PT Citilink Indonesia Captain Teguh Kristiono mengatakan kemungkinan ketika penumpang anak duduk di seat row 11, saat itu orang tuanya lengah atau tertidur, sehingga tidak mengawasi anak.

"Jadi, si anak tidak pindah duduk, tapi berdiri dari tempat duduknya dan membuka tutup pelindung tuas pintu darurat atau cover handle emergency exit di luar pengawasan orang tuanya. Ketika tutup pelindung terbuka lampu indikator menyala di kabin dan kokpit menandakan pintu darurat tidak tertutup dengan baik.

"Penumpang di seat row 15 dan pramugari langsung aware dan mengembalikan tutup pelindung tuas pintu darurat seperti sediakala," ujarnya.

Baca juga: Citilink kembali buka penerbangan layani rute Banyuwangi-Denpasar hari ini

Terkait keputusan penerbangan QG 944 rute Cengkareng - Batam dialihkan (divert) ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang, lanjut Teguh, captain pilot memutuskan untuk melakukan pengecekan secara teknis kondisi pesawat dan memastikan pesawat dalam kondisi aman, guna menjamin keselamatan dan keamanan penerbangan.

"Kemudian, operasional penerbangan Citilink tetap berjalan dengan normal dan seluruh penumpang yang berada dalam penerbangan tersebut berada dalam kondisi baik. Pesawat mendarat dengan selamat di Batam," katanya.

Baca juga: Citilink buka dua rute baru, Denpasar ke Perth dan Denpasar ke Kuala Lumpur

Terpisah, Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menyampaikan penjelasan mengenai keberadaan penumpang tersebut bahwa pada prinsipnya anak-anak yang berusia di bawah 12 tahun dilarang melakukan perjalanan untuk menghindari penyebaran COVID-19.

"Tetapi, di lapangan ada diskresi yang diberikan, misal anak-anak yang memang harus ikut bepergian karena mengikuti orang tuanya yang sedang pindah tugas atau bepergian karena memang harus sekolah di tempat/kota lain, serta anak yang berkebutuhan khusus dan harus mengikuti orang tuanya," katanya.

Novie menuturkan bahwa terkait diskresi ini harus mendapat persetujuan dari Satgas COVID-19 setempat dengan menunjukkan dokumen/bukti penunjang perjalanan.