Guspardi minta pemerintah buat kajian komprehensif terkait pelaksanaan Pemilu 2024

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Gurpari

Guspardi minta pemerintah buat kajian komprehensif terkait pelaksanaan Pemilu 2024

Anggota DPR RI asal Sumatera Barat Guspardi Gaus. (ANTARA/HO-Aspri/am)

Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta pemerintah untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif dan mendalam mengenai usulan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan dilaksanakan pada 15 Mei 2024.

"Saya akan mendukung usul yang diajukan pemerintah apabila dasar pertimbangannya logis dan tidak berhimpitan dengan tahapan pilkada dan didasari asas efisiensi dan efektivitas dengan biaya murah untuk pemilu yang berkualitas," kata Guspardi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Airlangga Hartarto pertimbangkan Sekjen Golkar Lodewijk jadi Wakil Ketua DPR

Menurut dia, Komisi II DPR akan mendukung kalau usulan pemerintah logis dan sudah melalui kajian dan pertimbangan dari berbagai aspek.

Dia menjelaskan, selanjutnya Komisi II bersama Pemerintah dan penyelenggara pemilu akan segera bertemu untuk pembahasan lebih lanjut.

Baca juga: Anggota Badan Anggaran DPR: Tingkatkan lifting minyak dengan regulasi yang kondusif

"Fraksi-fraksi di DPR tetap bisa mengusulkan jadwal tentunya dengan argumentasi yang kuat. Yang jelas, kita akan segera melakukan pembahasan," ujarnya.

Dia menjelaskan, jika pemilu diselenggarakan 15 Mei 2024, proses tahapan pemilu menjadi kurang dari 20 bulan, padahal aturan perundang-undangan menyatakan KPU mempunyai waktu paling lambat 20 bulan untuk mempersiapkan tahapan dan proses pelaksanaan.

Baca juga: DPR minta pemerintah kaji mendalam pengangkatan Plt kepala daerah dari TNI/Polri aktif

Guspardi mengatakan, prinsip pelaksanaan pemilu juga tidak boleh beririsan dengan pelaksanaan pilkada karena jika pelaksanaan pemilu dilakukan pada bulan Mei, tentu masa tahapan akan berkurang.

"Artinya masa tahapan menjadi lebih pendek. Tentu perubahan ini berimplikasi harus dikeluarkannya aturan yang bisa diakomodir dengan mengeluarkan Perppu. Kalau melalui revisi UU prosesnya tentu akan panjang," katanya.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR apresiasi kinerja Kejaksaan Agung tangkap 110 DPO

Karena itu menurut dia, Komisi II DPR akan segera mengadakan konsinyering bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk membahas secara cermat terutama terkait dengan tahapan dan jadwal pilkada serentak sebelum masa reses.

Dia berharap pelaksanaan pemilu dan pilkada harus berkualitas menghasilkan kepala pemerintahan di pusat dan daerah serta perwakilan rakyat baik di pusat ataupun daerah adalah pemimpin yang negarawan.

Baca juga: Anggota Komisi II DPR RI minta anggaran Pemilu 2024 dihitung ulang