Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil meringkus 110 orang tersangka, terpidana, ataupun terdakwa yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Apresiasi yang luar biasa kepada kejaksaan atas kerja kerasnya mampu menangkap 110 orang yang berstatus DPO tersebut. Kejaksaan telah menepati janjinya untuk terus mengejar para DPO dan menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan serius," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Kejati Riau miliki tunggakan untuk tangkap 21 koruptor yang buron
Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR selalu membahas terkait dengan persoalan DPO tersebut dan meminta kejaksaan terus mengejar para buronan.
Menurut dia, hal tersebut terbukti bahwa kejaksaan menepati janji-janjinya untuk menangkap para buron.
"Kalau pada tahun lalu berhasil menangkap sekitar 140 orang dalam 1 tahun penuh, sekarang sudah mencapai lebih dari 100 hanya dalam kurun waktu 8 bulan. Ini hebat sekali," ujarnya.
Sahroni juga meminta kejaksaan fokus meningkatkan kemajuan teknologi untuk membantu melacak para buronan yang belum tertangkap.
Selain itu, kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri juga perlu terus ditingkatkan agar upaya pengejaran DPO makin maksimal.
Baca juga: Harun Masiku dikabarkan meninggal. Ini kata KPK
"Kejagung harus tetap konsisten mengejar buronan lain yang memang masih sulit diketahui lokasinya atau masih berkeliaran di luar negeri," katanya.
Menurut dia, pengejaran DPO tersebut dapat diatasi dengan fokus memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus kerja sama dengan lembaga hukum di dalam maupun luar negeri.
Sahroni menyakini dengan pemanfaatan teknologi tersebut, kejaksaan akan makin dimudahkan dalam melacak para buronan tersebut.
Baca juga: KPK: Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sudah DPO
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen M. Sunarta mengatakan bahwa lembaganya selama Januari hingga Agustus 2021 berhasil meringkus lebih dari 100 orang tersangka, terpidana, ataupun terdakwa yang masuk DPO atau buronan.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berkat dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak buronan-buronan tersebut.
Baca juga: Polda Riau disarankan keluarkan status DPO Plt Bengkalis
Berita Lainnya
Harga emas batangan Antam turun lagi jadi Rp1,310 juta per gram
06 May 2024 10:00 WIB
IHSG Bursa Efek Indonesia Senin dibuka menguat 36,86 poin
06 May 2024 9:56 WIB
Nilai tukar rupiah pada Senin pagi menguat jadi Rp15.985 per dolar AS
06 May 2024 9:53 WIB
Ricky apresiasi perjuangan tim putri Indonesia capai final Piala Uber 2024
04 May 2024 16:30 WIB
ICC: Ancaman terhadap keputusan Mahkamah bisa dianggap sebagai suatu kejahatan
04 May 2024 16:26 WIB
LPEM UI prediksi ekonomi Indonesia tumbuh 5,15 persen pada kuartal I 2024
04 May 2024 15:41 WIB
Mahasiswa pro-Palestina di Univ. Princeton mulai lakukan aksi mogok makan
04 May 2024 15:34 WIB
Food Station pastikan stok beras aman seiring masuknya masa panen di daerah
04 May 2024 15:28 WIB