Anggota Komisi III DPR apresiasi kinerja Kejaksaan Agung tangkap 110 DPO

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, DPR,Kejaksaan Agung

Anggota Komisi III DPR apresiasi kinerja Kejaksaan Agung tangkap 110 DPO

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi.)

Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) yang berhasil meringkus 110 orang tersangka, terpidana, ataupun terdakwa yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Apresiasi yang luar biasa kepada kejaksaan atas kerja kerasnya mampu menangkap 110 orang yang berstatus DPO tersebut. Kejaksaan telah menepati janjinya untuk terus mengejar para DPO dan menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum dengan serius," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Kejati Riau miliki tunggakan untuk tangkap 21 koruptor yang buron

Ia menjelaskan bahwa Komisi III DPR selalu membahas terkait dengan persoalan DPO tersebut dan meminta kejaksaan terus mengejar para buronan.

Menurut dia, hal tersebut terbukti bahwa kejaksaan menepati janji-janjinya untuk menangkap para buron.

"Kalau pada tahun lalu berhasil menangkap sekitar 140 orang dalam 1 tahun penuh, sekarang sudah mencapai lebih dari 100 hanya dalam kurun waktu 8 bulan. Ini hebat sekali," ujarnya.

Sahroni juga meminta kejaksaan fokus meningkatkan kemajuan teknologi untuk membantu melacak para buronan yang belum tertangkap.

Selain itu, kerja sama dengan berbagai lembaga penegak hukum di dalam maupun luar negeri juga perlu terus ditingkatkan agar upaya pengejaran DPO makin maksimal.

Baca juga: Harun Masiku dikabarkan meninggal. Ini kata KPK

"Kejagung harus tetap konsisten mengejar buronan lain yang memang masih sulit diketahui lokasinya atau masih berkeliaran di luar negeri," katanya.

Menurut dia, pengejaran DPO tersebut dapat diatasi dengan fokus memanfaatkan kemajuan teknologi sekaligus kerja sama dengan lembaga hukum di dalam maupun luar negeri.

Sahroni menyakini dengan pemanfaatan teknologi tersebut, kejaksaan akan makin dimudahkan dalam melacak para buronan tersebut.

Baca juga: KPK: Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim sudah DPO

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen M. Sunarta mengatakan bahwa lembaganya selama Januari hingga Agustus 2021 berhasil meringkus lebih dari 100 orang tersangka, terpidana, ataupun terdakwa yang masuk DPO atau buronan.

Ia menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berkat dari Adhyaksa Monitoring Center (AMC) untuk melacak buronan-buronan tersebut.

Baca juga: Polda Riau disarankan keluarkan status DPO Plt Bengkalis