Riau gesa realisasi dana desa yang baru mencapai Rp930,59 miliar

id Dana desa Riau

Riau gesa realisasi dana desa yang baru mencapai Rp930,59 miliar

Pemanfaatan dana desa diharapkan mampu mendorong bergeraknya ekonomi daerah, Pekanbaru. ANTARA/Vera lusiana)

Pekanbaru (ANTARA) - Pandemi COVID-19 telah membuat aktifitas ekonomi melambat, upaya kembali bangkit terus dilakukan lewat pemanfaatan dana-dana bantuan sosial guna membangkitkan roda perekonomian di desa, seperti Dana Desa yang tiap tahunnya terus dianggarkan.

Pemerintah Provinsi Riau mencatat sejauh ini penyerapan Dana Desa sudah mencapai

Rp930,59 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp1,48 triliun hingga pertengahan September 2021.

"Hingga 17 September 2021 tercatat realisasi penyerapan dana desa di Provinsi Riau baru mencapai 62,67 persen, atau sebesar Rp930,59 miliar dari total pagu anggaran sebesar Rp 1,48 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah DJPb Riau, Ismed Saputra di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakan dia realisasi ini masih tergolong belum maksimal, hal ini disebabkan beberapa hal termasuk kondisi pandemi COVID-19 yang menghambat pergerakan dan mobilitas manusia.

Kata dia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Riau terus melakukan koordinasi ke kabupaten/kota di Riau agar menggesa pemakaian Dana Desa.

Karena dana ini dianggap efektif dan dibutuhkan menggerakkan perekonomian di desa melalui pemanfaatannya. Sehingga secara multiplierefek akan mendorong bangkitnya pertumbuhan ekonomi secara nasional.

"Apalagi pemanfaatan Dana Desa ini ada untuk penanganan COVID-19 nilainya sebanyak 8 persen, kemudian untuk pemberdayaan masyarakat, ada juga untuk program padat karya terkait dengan pemulihan ekonomi," katanya.

Dikatakan Ismed, Kanwil DJPb Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau terus mendorong agar penyerapan dana desa ini bisa terealisasi secara maksimal.

"Terkait dengan penyerapan dana desa, kita mendorong ini. Seperti BLT dana desa, kemarin masih ada yang baru disalurkan sampai bulan 3 saja. Itu kita dorong," katanya.

Bukan hanya itu, salah satu langkah yang diambil oleh Kanwil DJPb Riau untuk mendorong realisasi dana desa adalah dengan melakukan relaksasi aturan.

"Dari sisi aturan pun kita relaksasi. Yang dulunya pengajuan pertanggungjawaban BLT dilakukan setiap bulan, kini kita relaksasi 3 bulan sekaligus, supaya cepat terealisasi. Dan ini sudah ada timnya. Ini sudah dirapatkan dengan pemerintah daerah, baik provinsi dengan semua dinas terkait di kabupaten/kita untuk segera menyalurkannya, baik itu BLT dana desa, kemudian 8 persen penanganan COVID-19, termasuk juga belanja program padat karya dan lainnya, itu kita dorong," katanya.

Disampaikan Ismed, Kementerian Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara yang mencairkan dana desa mengharapkan desa-desa dapat mengelola anggaran yang telah diberikan oleh negara dengan akuntabel dan tentunya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat desa.