Arif Budiman: kasus kekerasan terhadap wartawan jangan ada kata damai

id arif budiman, kasus kekerasan, terhadap wartawan, jangan ada, kata damai

Arif Budiman: kasus kekerasan terhadap wartawan jangan ada kata damai

Pekanbaru (antarariau) - Koresponden senior TV One wilayah kerja Pekanbaru, Riau, Arif Budiman, mengharapkan kasus kekerasan oleh oknum TNI AU terhadap sejumlah wartawan harus dituntaskan agar kejadian serupa tak kembali terulang.

"Jangan ada kata damai. Belajar dari kasus sebelum-sebelumnya, pelecehan terhadap wartawan juga sempat terjadi. Namun proses hukumnya tidak pernah tuntas," kata Arif di Pekanbaru, Jumat.

Pria yang biasa disapa Ocu ini juga mengatakan, beberapa contoh kasus yang sempat mencuat kepermukaan diantaranya yakni kasus pelecehan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pekanbaru terhadap beberapa wartawan dan ketertutupan Bea dan Cukai.

Untuk kasus pelecehan yang dilakukan anggota DPRD Pekanbaru, terjadi pada Agustus 2010. Peristiwa pelecehan dua wartawan itu bermula ketika keduanya yang sehari-hari meliput di lingkungan Gedung DPRD Kota Pekanbaru hendak bertemu unsur pimpinan DPRD namun mereka bertemu dengan Yose Saputra yang memanggil dan bertanya kepada mereka.

Kemudian dalam bahasa minang wakil rakyat itu sempat berujar, "Ini pantat saya, kalian foto dulu. Nanti masukkan ke koran kalian di halaman depan dengan besar-besar ya," kata Zulfikri, korban, menirukan perkataan Yose beberapa waktu lalu.

Pada kasus ini, seperti diungkapkan Arif, sedikitnya 99 orang pengacara di Kota Pekanbaru siap menjadi tim advokasi membela wartawan yang mengalami pelecehan profesi.

Dukungan pengacara yang tergabung dalam Solidaritas Advokat Riau Bantuan Hukum Kepada Wartawan itu ditandai dengan penandatanganan surat kuasa pembelaan terhadap dua wartawan lokal yakni Zulfikri dan Nur Azizah dihadapan pengurus PWI Riau.

"Namun kasu ini hilang begitu saja," kata dia.

Arif kembali menguraikan, kasus pelecehan wartawan lainnya yakni dilakukan oleh oknum Bea dan Cukai Pekanbaru.

"Kasus ini juga tidak tuntas. Entah dimana salahnya namun tindakan hukum dan berujung sama sekali," katanya.

Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, demikian Arif, diharapkan untuk kasus kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang dilakukan oleh beberapa oknum TNI AU ini dapat dituntaskan.

"Jangan sampai terhenti di tengah jalan sehingga lagi-lagi kasus yang sama, termasuk pelecehan dan tindak kekerasan terhadap wartawan kembali terulang di masa mendatang," katanya. ***1*** (T.KR-FZR)