AJI Akan Kawal Kasus Kekerasan TNI Terhadap Jurnalis

id aji akan, kawal kasus, kekerasan tni, terhadap jurnalis

Pekanbaru, (antarariau) - Aliansi Jurnalistik Independen (AJI) Riau mengaku siap untuk mengawal proses penanganan kasus penganiayaan sejumlah wartawan yang dilakukan oknum TNI Angkatan Udara (AU) saat insiden jatuh pesawat Hawk 200.

"AJI siap mengawal proses hukum atas kasus penganiayaan beberapa wartawan yang terjadi di lokasi insiden jatuhnya pesawat Hawk 200," kata Ketua AJI Riau Ilham Yasir di Pekanbaru, Selasa.

Ilham juga mengajak semua organisasi wartawan termasuk kalangan wartawan independen untuk bersama-sama mengawal jalannya proses hukum kasus yang menimpa awak media seperti Didik Hermanto (pewarta foto Riau Pos) dan Rian FB Anggoro (pewarta LKBN ANTARA) serta sejumlah wartawan lainnya.

"Kasus ini memang harus dikawal agar prosesnya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Jangan pelakunya bebas begitu saja tanpa ada pertanggungjawaban nyata," katanya.

Sebelumnya, seorang wartawan korban penganiayaan oknum TNI, Didik Hermanto juga telah mengadukan tindak kekerasan TNI terhadapnya saat peliputan pesawat Hawk 200 milik TNI AU yang jatuh di sekitar pemukiman warga RT 03, RW 03, Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, sekitar 09.47 WIB ke POM AU.

Surat pengaduan tersebut ber nomor POM-434/A/IDIK-01/X/2012/Rsn.

Laporan resmi tersebut dilakukannya sekitar pukul 11.00 WIB tentang penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh Letkol Robert Simanjuntak yang merupakan anggota Lanud Roesmin Nurjadin beserta beberapa orang anggota Yon 462 Paskhas.

Didik dalam keterangannya mengaku telah menerima tindak penganiayaan oleh oknum TNI yang sedang berjaga-jaga di sekitar lokasi jatuh pesawat Hawk 200 milik TNI AU.

Rian FB Anggoro mengaku dianiaya dengan mendapat pukulan di bagian perut dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Bahkan oknum TNI merampas kamera dua pewarta itu tanpa alasan yang jelas.