OJK sebut industri jasa keuangan di Papua dan Papua Barat stabil dan tumbuh positif

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara, Papua, OJK

OJK sebut industri jasa keuangan di Papua dan Papua Barat stabil dan tumbuh positif

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak. (ANTARA/Hendrina Dian Kandipi/am.)

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua dan Papua Barat mengatakant industri jasa keuangan di Bumi Cenderawasih itu tercatat stabil dan tumbuh positif meski tertekan oleh pandemi COVID-19.

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua dan Papua Barat Adolf Fictor Tunggul Simanjuntak di Jayapura, Kamis, mengatakan bahkan kinerja industri jasa keuangan di Provinsi Papua tumbuh lebih tinggi dibandingkan nasional.

Baca juga: OJK klaim literasi keuangan Riau lebih baik dari nasional

Dari sisi industri perbankan, posisi dana pihak ketiga pada Juli 2021 di Provinsi Papua sebesar Rp45,77 triliun atau tumbuh sebesar 4,43 persen dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama, katanya.

Menurut Adolf, begitupun penyaluran kredit mengalami pertumbuhan sebesar 5,12 persen secara "yoy" atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional, di mana kinerja intermediasi perbankan di Provinsi Papua berjalan baik seiring dengan upaya pemulihan ekonomi yang tercermin dari peningkatan konsumsi rumah tangga.

Baca juga: Ini alasan OJK belum selesaikan fit and proper test tiga calon pengurus BRK

"Pada pasar modal, baik nilai kepemilikan saham maupun nilai transaksi saham di Provinsi Papua juga tumbuh positif secara yoy pada posisi Juli 2021," ujarnya.

Dia menjelaskan nilai kepemilikan saham dan nilai transaksi saham di Provinsi Papua masing-masing sebesar Rp574,96 miliar (22,90 persen) dan Rp555,54 miliar (53,51 persen) di mana capaian positif tersebut didorong oleh peningkatan partisipasi publik di pasar modal sebagai alternatif investasi yang aman, sebagaimana yang tercermin dari jumlah investor di Provinsi Papua yang mengalami peningkatan 76,72 persen secara yoy pada Juli 2021.

"Adapun pada Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), piutang perusahaan pembiayaan di Provinsi Papua mampu tumbuh positif sebesar 4,47 persen dengan nilai piutang sebesar Rp1,33 triliun," katanya lagi.

Baca juga: FESyar Regional 2021 motivasi dongkrak ekonomi di masa pandemi

Dia menambahkan selain itu perkembangan Fintech P2P Lending di Provinsi Papua menorehkan pertumbuhan yang signifikan, baik dari sisi capaian intermediasi keuangan maupun jumlah rekening lender dan borrower, jumlah dana yang dikumpulkan dari lender pada posisi Juli 2021 Rp4,94 miliar (72 persen ytd) dan jumlah dana yang disalurkan kepada borrower sebesar Rp27,55 miliar (84,98 persen ytd).

"Pencapaian tersebut tidak terlepas dari peningkatan jumlah rekening lender dan borrower di Provinsi Papua yang tumbuh masing-masing sebesar 81 persen dan 58,39 persen," ujarnya.

Baca juga: OJK akan perpanjang jangka waktu restrukturisasi kredit hingga Maret 2022