Ini alasan OJK belum selesaikan fit and proper test tiga calon pengurus BRK

id Fit and proper test,Brk riau, brk

Ini alasan OJK belum selesaikan fit and proper test tiga calon pengurus BRK

Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi. (ANTARA/dok)

Pekanbaru (ANTARA) - Proses penentuan beberapa jabatan komisaris dan direksi Bank Riau Kepri (BRK) yang bergulir hampir setahun belakangan sangat mengundang perhatian, pasalnya kekosongan ini sangat mempengaruhi kinerja perbankan berplat merah tersebut.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengatakan pelaksanaan tahapan fit and proper test terhadap pengurus bank terdiri dari dua tahapan yakni pemenuhan kelengkapan administrasi dan wawancara,

"Saat ini BRK masih dalam tahapan proses pemenuhan dokumen di OJK, " kata Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi di Pekanbaru, Rabu.

Muhammad Lutfi mengatakan, Proses fit and proper test ini tergantung kelengkapan berkas yang diajukan BRK ke OJK Riau, sesuai aturan selesainya 30 hari setelah dokumen diterima lengkap.

Sejauh ini, berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan proses fit and proper test tersebut baru diterima oleh OJK sepekan lalu.

Sebelumnya Pemprov Riau mengaku belum juga menerima hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan soal tiga jabatan pimpinan Bank Riau Kepri.

Tiga jabatan pimpinan BRK itu yang direkomendasikan ke OJK yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan, dan Manajemen Risiko.

Dimana masing-masing jabatan terdapat dua nama yang diusulkan hasil Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK pada Juni lalu. Untuk posisi Komut yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi.

Kemudian Roy Parakoso dan Yandrisyah untuk posisi Komisaris Independen. Lalu Fajar Restu dan Hendra Buana untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.

Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita yang juga Ketua Pansel Pimpinan BRK saat mengatakan, semua sedang proses.

"Setelah selesai seleksi, BRK mengajukan ke OJK," katanya.

Sebab menurutnya, proses di OJK para calon tiga jabatan BRK, baik itu Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko itu harus dilakukan asesment (fit and proper test) kembali.

"Di OJK itu kan ada nomor antrean, karena tidak hanya satu atau dua bank saja. Tapi ada banyak bank-bank harus di asessment OJK juga. Termasuk bank swasta juga di OJK. Jadi sedang menunggu itu saja," terangnya.

Evarefita mengatakan, jika hasil fit and proper test dari OJK keluar. Maka hasilnya nanti direkomendasikan ke BRK.

"Karena yang mengantarkan hasil UKK jabatan BRK itu antara bank dengan OJK. Baik itu terkait administrasi dan lainnya, nanti BRK yang melengkapi, dan tidak pansel lagi. Sebab pansel sudah selesai menyerahkan ke BRK, dan ketika sudah RUPS selesai tugas pansel," tutupnya.

Baca juga: OJK Riau gesa vaksinasi 39 ribu pekerja di sektor jasa keuangan

Baca juga: Bank Riau Kepri serahkan CSR ke Pemkab Inhu, dari beasiswa hingga rehab MTS